Operasional Tambang Butuh Modal Besar, Koperasi hingga UMKM Mampu?
Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk koperasi, badan usaha kecil-menengah (UMKM), […]
Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk koperasi, badan usaha kecil-menengah (UMKM), […]
| Banda Aceh – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Aceh menyoroti persoalan strategis di sektor pertambangan daerah dalam Forum diskusi
Suara.com – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang salah satunya membuka peluang bagi organisasi keagamaan,
PERHIMPUNAN Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai koperasi yang ingin menggarap tambang mineral dan batubara menghadapi sejumlah tantangan. Wakil Ketua Umum Perhapi, Resvani,
PERHIMPUNAN Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta pemerintah memastikan koperasi yang mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) tetap mematuhi prinsip good mining practice. Alasannya, industri
Jakarta, FORTUNE – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyoroti kebijakan baru pemerintah yang mengizinkan koperasi mengelola tambang mineral dan batu bara. Ketua Umum Perhapi, Sudirman
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025