Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, pengurus Perhapi PD Kalimantan Timur, menyelenggarakan kegiatan Seminar Pengelolaan lingkungan Pertambangan, yang diselenggarakan pada hari Senin tgl 16 Juni yang berlokasi di Universitas Mulawarman, Samarinda.
Bertindak selaku narasumber pada kegiatan seminar ini : Prof. Dr. Ir. Marion Aripassa selaku Dewan Pakar Perhapi PD Kaltim dan Ir. Zulfa Habibinur, ST., IPM., selaku Wakil Ketua Perhapi PD Kaltim, serta Ir. Muhammad Yahdi, ST., IPM., sebagai Moderator.
Dalam seminar tersebut, Prof Marion membahas tentang Reklamasi Hutan di area bekas tambang Batubara. Menurutnya, perusahaan yang mempunyai izin PPKH mempunyai kewajiban melakukan reklamasi hutan untuk memperbaiki atau memulihkan kembali kawasan hutan yang rusak, sehingga bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya dan berharap sampai dengan tahap restorasi hutan.
Sementara Ir. Zulfa Habibinur membahas terkait urgensi pengelolaan lingkungan pertambangan berkelanjutan. Baginya, konsep pertambangan berkelanjutan mengedepankan keseimbangan tiga aspek penting: keuntungan ekonomi (profit), kesejahteraan masyarakat (people), dan kelestarian lingkungan (planet). Pendekatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menjadi komitmen global untuk masa depan yang lebih baik.
Instructor
