Komisi IV DPR RI yeng menangani Bidang Pertanian, Bulog, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kelautan dan Perikanan, mengundang PERHAPI di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan di Gedung DPR RI pada hari Kamis tanggal 25 Juni, guna memberi masukan kepada mereka sehubungan dengan Rencana Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Dalam RDPU tsb diundang 5 asosiasi untuk memberi masukan kepada Komisi IV, yaitu 3 asosiasi dari sektor Kehutanan, yaitu Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI); Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (PSKI); Yayasan Sarana Wana Jaya. Kemudian Indonesian Petroleum Indonesia (IPA) yang mewakili sektor Migas; dan PERHAPI yang mewakili sektor Pertambangan Minerba.
PERHAPI yang diwakili oleh Bapak Sudirman Widhy, Ketua Umum; dan Bapak Resvani, Wakil Ketua Umum, menyapaikan presentasi berupa masukan-masukan dari PERHAPI yang dikumpulkan dari rekan-rekan Forum Komunikasi Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Indonesia (FKPLPI), dan Forum Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang (FRHLBT)
Instructor
