Direktur PT Bumi Resources Tbk sekaligus CEO PT Arutmin Indonesia, Ido Hutabarat meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kewajiban domestic market obligation (DMO) sebesar 25% untuk komoditas batu bara. Menurut Ido, kewajiban tersebut justru menjadikan pengusaha tambang menjual produk DMO ke perusahaan non PLN.
“Jadi sebenarnya DMO itu hanya 17%, jadi mungkin perlu di-review 25% ini. Karena akhirnya mereka lari ke non PLN untuk memenuhi DMO-nya,” ungkap Ido dalam Indonesia Mining Forum yang digelar Metro TV pada Kamis lalu, 31 Juli 2025.
Berdasarkan paparannya, realisasi DMO untuk Indonesia jauh melebihi kebutuhan PLN. Menurut Ido, kebutuhan PLN per tahun adalah 140 juta ton batu bara. Sementara realisasi DMO batu bara bisa mencapai lebih dari 250 juta ton.
Ido menyebut kelebihan suplai tersebut justru membuat para pelaku usaha menjualnya kepada pelaku usaha lain, selain PLN yang membelinya dengan harga market. Hal ini pun dianggap menjadi salah satu penyebab PLN kesulitan mendapatkan batu bara.