FGD KEWAJIBAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PPM) PERUSAHAAN PEMEGANG IUP PERTAMBANGAN DI KABUPATEN LAHAT
Pada hari Selasa, 9 September 2025, PERHAPI PD Sumatera Selatan bersama-sama dengan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lahat menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan topik Kewajiban Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Perusahaan Pemegang IUP Pertambangan Di Kabupaten Lahat. Acara FGD yang dilangsungkan di Ruang Pertemuan Pemda Lahat ini didukung juga oleh Bupati Kabupaten Lahat, Bpk Bursah Zarnubi, SE. serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Bp. Hendriansyah, ST., MSi.
Ketua Perhapi PD Sumatera Selatan, Bpk Hendra Oetama, memberikan pandangan dan penjelasan mengenai conoh pelaksanaan program pengembangan an pemberdayaan masyarakan di perusahaan tambang yang ada di daerah2 lain untuk dapat dijadikan referensi bagi pelaksanaan program PPM IUP Pertambangan di kabupaten Lahat. Diskusi antara pemateri dengan para audiens berlangsung dengan kondusif dan interaktif, ditandai dengan antusiasme audiens dalam menanggapi materi yang disampaikan serta partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab atau diskusi.
Diharapkan hasil dari Forum Diskusi ini dapat menelurkan rekomendasi untuk peningkatan kualitas program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakan bagi Perusahaan pemegang IUP Pertambangan di Kabupaten Lahat guna membantu pemerintah kabupaten Lahat untuk melakukan Pembangunan daerah yang positif dan berkelanjutan.
Instructor
