Dalam rangka implementasi Perpres 55/2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Kepmen ESDM 174/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat, serta menindaklanjuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Kebijakan Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kantor Menko Perekonomian tanggal 4 Juni 2025 dan Koordinasi Penyelenggaraan IPR di DIY tanggal 4 Juli 2025. Kemenko Pereknomian RI mengundang beberapa stakeholder untuk berdiskusi dan memberi masukan pada kegiatan Focus Group Discussion mengenai Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Kebijakan Pertambangan Rakyat, yang diselenggarakan di Hotel Santika Premier, Yogyakarta, pada hari Selasa tanggal 22-Juli-2025.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Bapak Dr. Ing. Herry Permana, ST., MSc., Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Perekonomian ini, didiskusikan beberap issue terkait pertambangan rakyat :
– Progres Implementasi Tata Kelola Pertambangan Rakyat di Indonesia
– Potensi Sumber Daya dan Cadangan Mineral Logam di Indonesia
– Percepatan Persetujuan Dokumen Lingkungan IPR
– Percepatan Penerbitan IPR
– Rekonsiliasi Data IPR di Indonesia
BPP Perhapi mengirimkan Bapak Anas Moelyanto, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan dan Parlemen; serta Bapak Rezky Syahrir, Wakil Ketua Bidang Kajian Environemntal, Social, and governance ke dalam acara FGD ini.
Diharapkan hasil FGD ini dapat membantu percepatan penerbitan Ijin Pertambangan Rakyat yang masih mengalami berbagai kendala di tanah air.
Instructor
