Menyikapi kasus pertambangan di Pulau Kecil sehubungan dengan issue Raja Ampat beberapa Waktu lalu, BPP PERHAPI menyelenggarakan Focus Group Discussion Internal untuk membahas topik Penambangan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Internal FGD ini diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 26 Juni bertempat di ruang rapat Sekretariat PERHAPI, Jalan Soepomo, Jakarta Selatan.
Di dalam FGD tersebut ditampilkan 3 narasumber yaitu, Bapak Dr Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil kementrian Kelautan dan Perikanan RI; Bapak Dr. Aan Eko Widiarto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya; Bapak Dr. Ir. Somarno Witoro Soelarno, anggota Dewan Pakar PERHAPI. Sementara satu narasumber yang sebelumnya sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, yaitu Bapak Drs Sayid Muhadhar, MSi., mendadak batal untuk hadir karena ada agenda lain yang mendadak harus dihadiri. Bertindak sebagai Moderator adalah Bapak Resvani, Wakil ketua Umum PERHAPI.
Bapak Sudirman Widhy H., Ketua Umum PERHAPI di dalam sambutan pembuka nya menyampaikan terima kasihnya dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kehadiran para Narasumber karena masukan dari mereka sangat diperlukan bagi BPP PERHAPI untuk dapat Menyusun sebuah Rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah sehubungan dengan issue pertambangan di Pulau-pulau Kecil yang sedang menjadi issue nasional akhir-akhir ini.
Instructor
