
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Aceh menyoroti persoalan strategis di sektor pertambangan daerah dalam Forum diskusi Kupie Mining Talk yang digelar di Banda Aceh, pada hari Selasa tanggal 7 Oktober 2025.

Ketua PERHAPI PD Aceh, Bapak Rahmad Zahri mengatakan jika Forum tersebut menjadi ruang dialog lintas sektor untuk mencari solusi atas problem klasik pertambangan Aceh legalitas izin, tambang ilegal, dan hilirisasi sumber daya mineral. Ditegaskan juga bahwa pihaknya ingin memastikan pertambangan di Aceh berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Ia menyebut, forum ini bukan sekadar ajang berbincang santai, tapi wadah mempertemukan pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, dan profesional tambang untuk mencari jalan tengah atas berbagai persoalan yang menghambat tata kelola minerba di Aceh

Hadir pula di dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta DPMPTSP Aceh. Para peserta sepakat bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan menertibkan izin yang tumpang tindih.

Adapun Sekjen PERHAPI Aceh, Muhammad Hardi, menyebut PERHAPI tidak ingin hanya berperan sebagai pengamat, tetapi juga mitra solusi. Pertambangan Aceh harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kita ingin tambang yang produktif, adil, dan berkelanjutan tidak hanya bicara keuntungan, tapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan.

PERHAPI Aceh berharap hasil dari diskusi ini menjadi pijakan konkret bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan tambang berkeadilan. Forum ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan dialog dan memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pertemuan berikutnya.
Instructor
