
Pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2026, PERHAPI dan IAGI menandatangani Nota Kesepakatan dengan PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS), dimana PERHAPI & IAGI akan membantu PERMINAS di dalam melakukan validasi, estimasi dan pelaporan sumber daya dan cadangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Indonesia.

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan di kantor PT PERMINAS dan dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PT PERMINAS, Gilarsi Wahyu Setijono; Ketua Umum IAGI, STJ Budi Santoso; dan Ketua umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono.

Dalam nota kesepakatan ini, PERHAPI bersama IAGI akan membantu pihak PERMINAS dalam melakukan pengumpulan/kompilasi, validasi, dan integrasi atas data sumber daya dan cadangan Logam Tanah Jarang. Data yang akan diolah berasal dari sumber primer maupun sekunder di dalam wilayah prospektif yang diidentifikasi.
Data yang dimaksud meliputi data geologi, geokimia, geofisika, pengeboran, sampling, hasil uji laboratorium, data historis eksplorasi, serta informasi teknis lain yang relevan. Dari hasil tersebut kedua lembaga ini akan membantu PERMINAS dalam melakukan penyusunan laporan estimasi sumber daya dan cadangan Logam Tanah Jarang.
Instructor
