Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PERHAPI – IAGI dengan Badan Industri Mineral

Menindaklanjuti hsil diskusi antara PERHAPI dan IAGI dengan Badan Industri Mineral (BIM) pada tanggal 7 Oktober yang lalu, maka pada hari Jumat tanggal 7 November 2025 ditandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyusunan Pedoman Pelaporan dan Penilaian Sumberdaya Logam Tanah Jarang (LTJ) di Indonesia antara Badan Industri Mineral dengan AIAGI dn PERHAPI. Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan di Kantor BIM, Gedung D Kompleks Kemendikbudristek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 1027.

Hadir menandatangani nota kesepahaman ini : Bapak Irwanda Wisnu Wardhana, Kepala Sekretariat BIM; Bapak Sudirman Widhy, Ketua Umum PERHAPI, dan Bapak Robby Rafianto, yang mewakili Ketua Umum IAGI yang berhalangan hadir.
Acara penanatanganan nota kesepahaman ini juga disaksikan langsung oleh Bapak Prof. Brian Yuliarto, Kepala BIM yang juga merupakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI

Dengan adanya nota kesepahaman ini, maka IAGI dan PERHAPI akan bekerjasama dengan BIM untuk melakukan penyusunan pedoman pelaporan dan penilaian sumberdaya LTJ (primer dan sekunder) termasuk membentuk tim caretaker Competent Person Indonesia; pengumpulan, validasi dan integrasi data LTJ; penyiapan standar kompetensi dan ertifikasi tenaga ahli; penyusunan laporan perkiraan potensi LTJ di Indonesia; serta pengembangan basis data nasional LTJ dan system pelaporan terintegrasi.
Instructor
