Dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana misi Asta Cita Presiden, yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029, khususnya Prioritas Nasional 2 dan 5 terkait ketahanan energi dan hilirisasi/peningkatan nilai tambah di dalam negeri berbasis sumber daya alam, diperlukan pengembangan strategi pemanfaatan lahan reklamasi dan pascatambang pertambangan mineral dan batubara. Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenko Pereknomian RI mengundang beberapa stakeholder untuk berdiskusi dan memberi masukan mengenai Pengembangan Strategi Pemanfaatan Lahan Reklamasi dan Pasca tambang pada Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Bapak Dr. Ing. Herry Permana, ST., MSc., Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Perekonomian ini, disampaikan mengenai pembahasan kemajuan reklamasi dan paskatambang pertambangan ineral an batubara; serta Alternatif kebijakan dan strategi guna peningkatan pemanfaatan lahan reklamasi dan pascatambang pertambangan minerba.
Bapak Sudirman Widhy, ketua Umum Perhapi didampingi Bapak Budi Hartono, ketua Bidang Pasca Tambang dan Ekonomi Hijau Pertambangan, yang hadir mewakili PERHAPI pada rapat yang diselenggarakan melalui zoom online ini secara khusus memaparkan mengenai program Ekonomi Hijau Pertambangan yang saat ini sedang dikembangkan oleh PERHAPI bekerjasama dengan Bapenas dan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi. Dipaparkan jika salah satu issue di dalam program yang Ekonomi Hijau Tambang yang sedang dikembangkan PERHAPI ini adalah pemanfaatan lahan bekas tambang untuk peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat I lingkar tambang agar tidak tergantung kepada operasional pertambangan yang cepat atau lambat akan selesai dan harus melakukan penutupan tambang. Diharapkan model yang sedang dikembangkan oleh PERHAPI ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan mengenai strategi Pemanfaat Lahan Reklamasi dan Pasca tambang pada Pertambangan Minerba
Instructor
