Rapat Koordinasi Penguatan Rencana Aksi Manajemen Pengelolaan End Of Tyre Pertambangan Untuk Mendorong Ekonomi Sirkular
Dalam rangka menuju transformasi ekonomi sirkular untuk mendorong pemulihan limbah ban bekas industry pertambangan, Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin RI, bekerjasama dengan Sustainable Waste Indonesia (SWI) telah melakukan kajian penyusunan rencana aksi end of life tyre pertambangan. Sehubunan dengan hal tsb, pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 diselenggarakan rapat koordinasi guna membahas permasalahan ini, dimana Perhapi sebagai salah satu stake-holder pertambangan juga diundang guna memberikan masukan dan pandangannya, untuk bahan koreksi dan perbaikan hasil kajian agar dapat menjadi base line kebijakan yang akan diambil oleh Direktorat Jendral Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kemenperin RI

Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Takstil Kemenperin RI, Bapak Ir. Taufiek Bawazier, menyampaikan bahwa Ban bekas, termasuk ban motor, mobil, dan ban tambang (OTR), merupakan potensi ekonomi besar yang selama ini belum dikelola secara utuh. Belum jelas alur dan lokasi penanganan ban bekas (ditimbun, dibuang ke Sungai / laut, atau dibakar), sehingga berpotensi menimbulkan polusi dan beban lingkungan.
Beliau menekankan perlunya Melihat ELT sebagai resource kimia yang dapat dikonversi menjadi energi, fuel, dan produk lainnya sehingga memberikan nilai tambah. Membangun ekosistem menyeluruh yang mencakup Kebijakan dan regulasi lintas K/L (termasuk KLHK), Standar proses dan produk.
Kemenperin menyatakan kesiapan untuk Menyusun regulasi dan standar khusus industri pengolahan ELT;
Dirjen mendorong Pengembangan teknologi yang tepat guna dan layak secara ekonomi, Pemanfaatan ELT sebagai subsektor baru industri daur ulang nasional, dengan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Hadir dari PERHAPI untuk memberikan masukan adalah Bapak Ardhi Ishak, Ketua Bidang Hubungan Industri PERHAPI ; dan Bapak Anas Moelyanto, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan dan Parlemen PERHAPI.
Instructor
