RAPAT PEMPROV KALTIM MENGENAI RANCANGAN INDUK PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT TAHUN 2025-2030
Pemerintah Provinsi Kaltim menyelenggarakan Rapat guna membahas rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur mengenai Rencana Induk Program Pengembangan Masyarakat (RIPPM) pada hari Selasa tanggal 18 November 2025.

Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., PERHAPI PD Kaltim juga turut diundang guna memberikan masukan mengenai program pengembangan masyarakat yang berasal dari sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Timur. Bpk Ahmad Helmy, Ketua PERHAPI PD Kaltim hadir langsung pada rapat ini guna memberikan pandangan dan masukan dari PERHAPI.

Diharapkan diskusi dan masukan yang disampaikan di dalam rapat ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi penyusunan rancangan peraturan gubernur mengenai Rencana Induk Program Pengembangan Masyarakat (RIPPM) pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 tersebut.


Instructor
