Talkshow Pemprov Jawa Timur : Pasal 158, Jerat Hukum Bagi Penambang Tanpa Ijin (PETI)
Sehubungan dengan maraknya kegiatan pertambangan tanpa ijin khususnya pada Bahan Galian C (quarry pasir dan batu), maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Talk Show dengan topik “Pasal 158, jerat hukum bagi Penambang Tanpa Ijin (PETI)” yang diselenggarakan pada tanggal 25 November 2025 bertempat di Hotel bhumi Surabaya.
PERHAPI yang diundang sebagai salah satu narasumber untuk memberikan masukan dan pandangan mengenai hal tersebut, menghadirkan Bapak Pancanto K. Prabowo, selaku Ketua Perhapi PD Jawa Timur yang memberikan masukan mengenai tata kelola pertambangan yang baik dan benar sesuai kaidah good mining practice serta upaya pemberantasan praktik penambang tanpa ijin.
Diharapkan masukan yang positif dan konstruktif dari kegiatan Talk Show ini dapat menjadi bahan pemikiran bagi pemerintah Provinsi Jawa timur untuk pembenahan tata kelola pertambangan di wilayah provinsi tersebut, serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk upaya pemberantasan kegiatan pertambangan tanpa ijin.
Instructor
