FAQ

Apa saja persyaratan menjadi anggota PERHAPI?

Syarat menjadi anggota PERHAPI bisa dilihat pada halaman keanggotaan 

Bagaimana cara menjadi anggota PERHAPI?
  1. Pendaftar membuka website perhapi https://perhapi.or.id/
  2. Pilih Menu Keanggotaan
  3. Pilih Jenis Keanggotaan (Biasa atau Mahasiswa)
  4. Isi Form Pendaftaran
  5. Submit Form
  6. Verifikasi data oleh Administrator. Pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui email apakah memenuhi persyaratan atau tidak
  7. Jika telah memenuhi persyaratan dan telah menyelesaikan proses transaksi, pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan melalui email bahwa resmi menjadi anggota PERHAPI
Bagaimana saya masuk di halaman keanggotaan jika sudah resmi menjadi anggota?

Masuk di halaman keanggotaan dengan cara memasukkan nomor anggota/email dan Password. Keduanya bisa diketahui melalui pemberitahuan email ketika sudah resmi menjadi anggota

Apakah yang saya lakukan jika mendapatkan pemberitahuan melalui email bahwa saya tidak lolos persyaratan?

Pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan akan mendapatkan pemberitahuan melalui email alasan tidak lolos, mohon untuk melengkapi persyaratan tidak lolos dengan melakukan Pendaftaran Kembali.

Berapa lama waktu Verifikasi Oleh Administrator?

Proses Verifikasi oleh administrator dilakukan maksimal 5 (Lima) hari kerja.

Apa saja kewajiban dan Hak Anggota PERHAPI?
  • Anggota Biasa adalah :
  1. Membantu Perhimpunan secara aktif dengan memberikan tenaga, waktu dan pikiran
  2. Membayar iuran anggota yang ditentukan
  • Setiap Anggota Biasa mempunyai hak :
  1. Suara dalam rapat-rapat yang diadakan Perhimpunan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga termasuk hak untuk memilih dan dipilih menjadi Ketua Umum dan Ketua Perwakilan.
  2. Mengajukan pendapat, usul dan saran demi tercapainya tujuan Perhimpunan.
  3. Menghadiri rapat-rapat dan kegiatan yang diadakan oleh PERHAPI
  • Anggota Mahasiswa dan Anggota Kehormatan mempunyai hak :
  1. Mengajukan usul-usul dan saran demi tercapainya tujuan Perhimpunan.
  2. Menghadiri rapat-rapat dan kegiatan yang diadakan oleh PERHAPI, kecuali untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua Umum dan Ketua Perwakilan