Penambang: Tiap Potongan RKAB 1 Juta Ton, 500 Pekerja Dirumahkan

Penambang: Tiap Potongan RKAB 1 Juta Ton, 500 Pekerja Dirumahkan

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan setiap pemangkasan produksi batu bara nasional sebanyak 1 juta ton dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), terdapat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 pegawai.

Ketua Bidang Kajian Batu Bara dan Renewable Energy Perhapi FH Kristiono mengungkapkan, dengan dipangkasnya kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi 600 juta ton dari 800 juta ton pada tahun lalu, industri batu bara berpotensi mengalami pengurangan pegawai massal hingga 100.000 pekerja.

Kristiono juga menegaskan telah melaporkan kalkulasi yang dilakukan sejumlah asosiasi pertambangan tersebut ke Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, sebelum pemangkasan RKAB dilakukan pada akhir tahun lalu.

“Kita dari asosiasi-perhimpunan sudah menyampaikan ke Pak Dirjen, waktu November—Desember, sebelum ada keputusan pemotongan RKAB. Jadi bahwa RKAB ini, Pak, pemotongan 1 juta ton hitungan kami akan ada 500 employee yang akan dirumahkan,” kata Kristiono dalam agenda Indonesia Coal Mining Forum, Rabu (15/7/2026).

“Kalau kita ada potong kemarin [pemangkasan RKAB batu bara] dari 800 juta ton menjadi 600 juta ton, 200 juta ton [dihitung mengacu pengurangan] 500 [pekerja] saja; itu sekitar 100.000-an orang [yang berisiko ter-PHK],” ungkapnya.

Coal mine./Bloomberg-Anindito Mukherjee
Bahkan, Kristiono sempat mendapatkan kalkulasi yang lebih besar. Dia menyatakan, dalam forum diskusi dengan Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, diungkapkan setiap pengurangan produksi 1 juta ton batu bara, maka terdapat 1.425 pekerja yang berpotensi dirumahkan.

“Namun, yang mengagetkan lagi, Pak Anggawira, kemarin ada FGD kita undang Pak Kadis dari Kaltim, bikin angka saya kaget banget, ‘1 juta ton Pak Kris itu identik dengan 1.425 orang yang [berpotensi dirumahkan],” ujar dia.

Disampaikan ke Pemerintah

Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menegaskan telah menyampaikan potensi pengurangan pekerja di sektor pertambangan batu bara tersebut ke pemerintah.

“Kami di APBI itu sudah membuat simulasi perhitungan yang sudah kami sampaikan juga ke pemerintah, bahwa setiap 1 juta ton batu bara yang diproduksi itu akan ada 500 tenaga kerja terdampak,” tegasnya, dalam kesempatan yang sama.

Sekadar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,61% secara year on year (yoy).

Berdasarkan lapangan usaha, industri pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi 2,14%, serta industri pengadaan listrik dan gas yang mengalami kontraksi sebesar 0,99%. Lapangan usaha lainnya, padahal, tercatat tumbuh pada awal tahun ini.

Industri pengolahan tumbuh 5,04%; perdagangan, reparasi mobil, dan sepeda motor tumbuh 6,26%; pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 4,97%; transportasi dan pergudangan tumbuh 8,04%; penyediaan akomodasi dan makanan minuman tumbuh 13,14%; serta jasa lainnya tumbuh 9,91%.

Adapun, kuota produksi batu bara 2026 yang disetujui Kementerian ESDM berada di sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

Lebih lanjut, Ditjen Minerba mencatat produksi batu bara sepanjang Januari—Juni 2026 mencapai 367,06 juta ton atau sekitar 61,18% dari kuota produksi RKAB 2026 sekitar 600 juta ton.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Asep Kurnia Permana mencatat batu bara yang dipasok ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) mencapai 81,58 juta ton. Sementara itu, ekspor batu bara dilaporkan mencapai 231,06 juta ton atau setar US$14,09 miliar.

“Untuk 2026 ini targetnya sekitar 733 juta ton untuk produksi, dan realisasinya sampai dengan bulan Juli itu ada sekitar 360 juta,” kata Asep pada kesempatan yang sama.

Apabila dilihat berdasarkan negaranya, ekspor batu bara sepanjang Januari—Juni 2026 paling besar ke China dengan volume 87 juta ton, diikuti India sebesar 43 juta ton, dan Filipina 19 juta ton.

Sumber : https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/115225/penambang-tiap-potongan-rkab-1-juta-ton-500-pekerja-dirumahkan/2