Jakarta – Ketua Bidang Kajian Mineral Strategis, Mineral Kritis & Hilirisasi Mineral Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Muhammad Toha menekankan pentingnya kepastian hukum dalam dunia usaha.
Menurut Toha, pengusaha tidak menghendaki adanya perubahan peraturan yang terjadi secara mendadak. Ia menyebut perubahan aturan secara mendadak akan menyebabkan kegiatan usaha menjadi kacau.
“Pengusaha pada intinya sebenarnya semua cost pasti akan diperhitungkan. Tetapi begitu kemudian ada perubahan yang mendadak, itu pasti akan menyebabkan keekonomian dari kegiatan usaha menjadi kacau. Itu yang sebenarnya tidak diinginkan dari sisi pengusaha,” ujarnya dalam detikcom Indonesia Investment Talk Series di Jakarta, dikutip Jumat (2/5/2025).
Ia menyatakan, pengusaha lebih memilih peraturan yang berat di awal tapi tidak cepat berubah, ketimbang iming-iming aturan mudah namun berubah-ubah dalam perjalannya. Perubahan aturan berpotensi membuat ongkos bisnis menjadi lebih mahal.
“Pengusaha lebih suka dengan sebuah aturan, walaupun misalnya awal berat, tetapi itu sudah pasti tidak berubah. Daripada kemudian awalnya dikatakan mudah, diiming-imingi bahwa mudah, murah, dan lain-lain. Tetapi kemudian berjalannya waktu, itu kemudian berubah menjadi lebih mahal,” imbuhnya.
Apalagi di sektor pertambangan, harga komoditas sangat ditentukan oleh pasar dan sangat berfluktuasi. Ditambah lagi saat ini terjadi perang tarif yang membuat harga sejumlah komoditas menjadi turun.
“Itu akan mengacaukan dunia usaha. Apalagi dalam konteks di pertambangan, pertambangan kita tahu ini adalah harga ditentukan oleh pasar, dan bisa naik turun dengan tidak kita ketahui. Fluktuasinya sangat besar,” sebut Toha.
“Sekarang kita alami bagaimana hampir semua komoditi mengalami depresiasi karena perang dagang. Harga nikel turun, harga beberapa komoditas turun, kecuali emas yang lagi naik. Ini tentu akan menyebabkan dunia usaha, khususnya di sektor pertambangan menjadi suffer untuk beberapa tahun ke depan,” tutupnya.