Penyebab Produsen Batu Bara Banyak Merugi

Penyebab Produsen Batu Bara Banyak Merugi

INAnews.co.id, Jakarta– Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dengan harga 70 dolar AS per ton yang ditetapkan pemerintah sejak 2018 dinilai memberatkan kalangan produsen. Pasalnya, harga tersebut tidak pernah direvisi meski biaya operasional penambangan terus melonjak dalam satu dekade terakhir.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Industri dan Asosiasi Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Ardhi Ishak Koesen, dalam diskusi publik bertema “Navigasi Ketahanan Energi Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik”, Senin (25/5/2026), di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Harga bahan bakar saja tahun 2018 dibandingkan sekarang bisa dua bahkan tiga kali lipat. Dari situ kita lihat bahwa sebenarnya banyak perusahaan yang merasa rugi dalam menyuplai batu bara untuk porsi DMO,” ujar Ardhi.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut menguntungkan dari sisi negara karena harga listrik berbasis batu bara tetap terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, sekitar 59 gigawatt atau hampir 60 persen kapasitas pembangkit listrik nasional masih bertumpu pada batu bara.

Ardhi turut menyoroti lemahnya kepastian regulasi sebagai penghambat investasi energi, termasuk belum rampungnya undang-undang energi terbarukan. Menurutnya, kebijakan yang berubah-ubah setiap tahun membuat investor enggan masuk.

“Kita belum punya undang-undang energi terbarukan. Kalau kebijakannya berubah setiap tahun, orang yang mau investasi juga takut,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai krisis ketergantungan impor BBM justru bisa menjadi momentum mempercepat transisi menuju kendaraan listrik dan sumber energi domestik yang lebih mandiri.

Sumber : https://www.inanews.co.id/2026/05/penyebab-produsen-batu-bara-banyak-merugi/