Bisnis.com, JAKARTA — Impor bijih nikel dari Filipina kian membanjiri pasar Indonesia pada 2025. Serbuan impor itu diproyeksi kian masif seiring pembatasan produksi nikel yang bakal dilakukan pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume impor bijih nikel atau nickel ores dengan kode harmonized code alias HS 26040000 mencapai 15,33 juta ton atau senilai US$725,17 juta pada 2025.
Realisasi itu melesat sangat jauh dibandingkan 2024 lalu. Pasalnya, pada tahun itu, volume impor bijih nikel dari Filipina hanya sebanyak 10,18 juta ton atau senilai US$445,09 juta. Artinya ada peningkatan kurang lebih 5 juta ton.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Sudirman Widhy Hartono menjelaskan, produksi penambangan bijih nikel Indonesia diperkirakan sekitar 300 juta ton. Artinya, dibandingkan dengan angka impor bijih nikel dari Filipina 2025 yang sebesar 15,33 juta ton, angkanya berkisar 5% dari produksi nasional.
Menurutnya, strategi kombinasi produksi dalam negeri dan impor memang lazim dilakukan. Sejumlah engara seperti China, Amerika Serikat (AS) hingga India juga melakukan hal yang sama.
Strategi ini dilakukan untuk ketahanan dan keberlanjutan cadangan mineral nasional masing-masing negara.
“Artinya, negara tersebut melakukan ‘saving’ cadangan, dengan menambang dalam jumlah tertentu dan terbatas, agar cadangan mineral dan batubaranya dapat berumur lebih panjang,” ucap Sudirman kepada Bisnis dikutip Minggu (7/2/2026).
Namun, kondisi ini juga di satu sisi akan memberikan dampak. Apalagi, jika dilakukan dengan pemotongan atau pemangkasan produksi nikel, seperti yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Memang, kuota pemangkasan bijih nikel itu secara resmi memang belum ditetapkan. Kendati, Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) menyebut, pemerintah berpotensi mematok produksi menjadi sekitar 250 juta hingga 260 juta ton tahun ini.
Angka tersebut lebih rendah dibanding rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025 yang sebesar 379 juta ton. Rencana pemerintah itu bakal dieksekusi demi menjaga stabilitas harga nikel di tingkat global dan menyeimbangkan kebutuhan smelter.
Sudirman pun menilai, dengan telah beroperasinya pabrik smelter dan HPAL di Tanah Air yang bahan bakunya diharapkan berasal dari tambang nikel di Indonesia, pengurangan produksi ini akan menyebabkan pabrik-pabrik tersebut kesulitan bahan baku.
Rentetan lanjutannya, bisa saja akan menyebabkan kapasitas produksi anjlok, penurunan penyerapan tenaga kerja, serta devisa dari produksi nikel juga akan terperosok.
“Dengan pemangkasan produksi hanya sekitar 250 juta di tahun 2026, maka gap kebutuhan atas bijih nikel di tahun 2026, kemungkinan akan semakin besar, sehingga bisa jadi persentase impor bijih nikel dari Filipina akan semakin besar,” jelas Sudirman.
PERHAPI, kata dia, mengingatkan pemerintah menghitung secara benar dan akurat, seberapa besar sebenarnya kebutuhan bijih nikel domestik untuk memenuhi kebutuhan pabrik smelter RKEF dan HPAL yang beroperasi di Indonesia.
Artinya, basis atas pembatasan produksi bijih nikel, dihitung berdasarkan kebutuhan bahan baku dan kapasitas produksi pabrik.
Sudirman mengatakan bahwa jika dengan pertimbangan tertentu, pemerintah membuka ruang untuk impor dari negara lain, sebaiknya pemerintah pun memberikan batasan, berapa persen bijih nikel dapat diimpor dari luar negeri.
“Tujuannya agar jangan sampai terjadi ‘banjir impor’ bijih nikel dari luar negeri, sementara di satu sisi, ada sejumlah perusahaan tambang nikel Indonesia, yang berhenti operasi atau mengurangi produksi akibat pemotongan produksi,” katanya.
Sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20260207/44/1950957/perhapi-ingatkan-risiko-pemangkasan-produksi-imbas-peningkatan-impor-nikel-filipina




