RRI.CO.ID, Pontianak – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Pengurus Daerah Kalimantan Barat terus mengambil peran strategis dalam memberikan kontribusi pemikiran, kajian profesional, rekomendasi kebijakan, dan solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan sektor pertambangan dan ekonomi mineral di Kalimantan Barat.
Ketua PERHAPI Kalimantan Barat Abdul Haris Fakhmi menjelaskan berbagai kajian dan inisiatif strategis dikembangkan untuk menjawab persoalan tata kelola pertambangan, meningkatkan kontribusi sektor mineral terhadap perekonomian daerah, memperkuat legalitas pertambangan rakyat, serta mendorong transformasi industri mineral yang berkelanjutan.
“Rangkaian kajian tersebut mencakup penanganan dan penataan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pengembangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah,” jelasnya, Selasa 3 November 2026.
Tak hanya itu, Haris menegaskan usulan kebijakan Iuran Pengelolaan Pertambangan Rakyat (IPERA), optimalisasi nilai ekonomi emas, transformasi pengembangan ekonomi mineral, hilirisasi bauksit, hingga pemanfaatan energi hijau untuk mendukung pengembangan industri alumina dan aluminium juga menjadi konsern. Menurutnya PERHAPI berpandangan bahwa masa depan pertambangan Kalimantan Barat tidak cukup hanya diukur dari besarnya produksi dan nilai sumber daya mineral.
Diperlukan transformasi menyeluruh yang mengintegrasikan kepastian hukum, kebijakan fiskal, investasi, peningkatan nilai tambah, infrastruktur energi, kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan lingkungan.
“Pertambangan bukan hanya tentang mengambil sumber daya mineral. Pertambangan harus mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghasilkan penerimaan negara dan daerah, serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,”ujarnya.
Fakhmi menegaskan PERHAPI Kalbar berkomitmen untuk terus mengembangkan kajian, menyampaikan rekomendasi profesional, dan membangun sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat. Berbagai kajian dan gagasan tersebut merupakan kontribusi PERHAPI dalam mendukung pembangunan sektor pertambangan yang lebih tertata, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.




