JAKARTA, KOMPAS.com – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyiapkan rekomendasi kepada pemerintah terkait polemik dampak operasi pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di wilayah Garoga, Sumatera Utara, yang terjadi pada November 2025.
Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil kajian ilmiah serta diskusi para pakar pertambangan dan peneliti geospasial yang membahas penyebab bencana dan hubungan dengan aktivitas industri di kawasan tersebut.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengatakan keputusan terkait kelanjutan operasi pertambangan perlu merujuk pada kajian ilmiah yang komprehensif.
“Setiap keputusan terhadap kelanjutan operasi pertambangan harus didasarkan pada kajian yang mendalam,” ujar Sudirman melalui keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
“Validasi pakar ini bertujuan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan pada fakta ilmiah (science-based policy) dan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mendalami Dampak Operasi Penambangan Terhadap Permasalahan Bencana Lingkungan: Studi Kasus DAS Garoga, Untuk Resolusi Berbasis Keilmuan” yang digelar Perhapi di Jakarta, 4 Maret 2026.
Forum ini dihadiri para ahli pertambangan serta tim Center for Analysis and Applying Geospatial Information (CENAGO) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memaparkan hasil kajian forensik kebencanaan berbasis geospasial.
Dalam diskusi tersebut, para pakar mencermati bahwa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera pada November 2025 terutama dipicu oleh anomali cuaca ekstrem yang melampaui batas normal desain mitigasi infrastruktur nasional.
Berdasarkan data hidrologi dan geospasial yang dibahas dalam forum, kontribusi aktivitas industri terhadap kejadian banjir dinilai sangat kecil.
Sebaliknya, keberadaan infrastruktur teknik di area operasional tambang disebut justru berfungsi sebagai penahan atau buffer limpasan air yang membantu mengurangi debit aliran sebelum mengalir ke wilayah hilir.
Dewan Pakar Perhapi Irwandy Arif mengatakan kegiatan pertambangan memang memiliki risiko lingkungan, tetapi perusahaan wajib memitigasi melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice).
Menurut Irwandy, infrastruktur teknik seperti sistem drainase dan settling pond terbukti berfungsi sebagai penahan air vital yang membantu menahan limpasan air dalam area operasional sebelum dialirkan secara terkontrol.
Ia juga menjelaskan bahwa secara hidrologi dan morfologi, lokasi Tambang Emas Martabe terpisah dari wilayah yang terdampak banjir bandang. Dari sistem aliran air maupun kondisi bentuk lahan, lokasi tambang tidak berada dalam satu sistem yang sama dengan area banjir bandang di DAS Garoga.




