JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Langkah itu muncul setelah adanya laporan pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor pertambangan akibat pemangkasan kuota produksi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan persoalan tersebut sedang ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Menurut dia, pelaku usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) telah dipanggil dan diberikan pelatihan terkait pelaporan RKAB.
“Itu kan juga sudah dikumpulkan oleh Dirjen Minerba untuk yang terkait dengan RKAB dan juga sudah dilakukan coaching. Jadi ya coaching nanti secara detailnya bisa sama Dirjen Minerba,” ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan RKAB.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengajukan revisi kuota produksi.
Pengajuan revisi dapat dilakukan pada 1 sampai 31 Juli 2026 jika perusahaan merasa kuota yang diberikan terlalu memberatkan.
“Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli. Tetapi tentang berapa dan lain sebagainya, ya tergantung lah itu nanti,” kata Tri usai rapat bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Tri mengatakan pengaturan kuota produksi dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan sektor pertambangan dalam jangka panjang dan kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, berupaya menjaga keseimbangan antara volume produksi, harga komoditas, dan pasokan untuk pasar domestik.
Menurut Tri, pengurangan kuota produksi seharusnya tidak terlalu berdampak terhadap kondisi keuangan perusahaan tambang.
Sebab, harga sejumlah komoditas tambang, terutama batu bara, masih berada pada level relatif tinggi.
Selain itu, nilai tukar rupiah yang kini mencapai sekitar Rp 18.000 per dollar AS dinilai ikut menjaga pendapatan perusahaan yang berorientasi ekspor.
“Kalau misalnya melihat dari produksi batu bara sampai dengan 15 Mei, itu ternyata produksi kita relatif turun, tetapi secara penerimaan enggak begitu turun-turun, aman,” ucapnya.




