Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa aluminium asal Rusia, United Company Rusal, tengah bersiap untuk berinvestasi di rantai pasok industri aluminium Indonesia. Kehadiran Rusal dinilai dapat memperkuat hilirisasi bauksit nasional sekaligus menjadi tantangan di tengah serapan pasar domestik yang belum kuat.
Adapun, rencana masuknya Rusal ke Tanah Air masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cecep Mochammad Yasin mengatakan, Rusal menjadi salah satu investor yang menunggu kebijakan terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) prioritas untuk kegiatan hilirisasi.
“Rusal, ya setahu saya Rusal juga salah satu bagian yang menunggu terkait kebijakan untuk mendapatkan IUP secara prioritas untuk hilirisasi ini,” kata Cecep di sela acara BIG Downstream Insights 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Cecep, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memberikan prioritas terhadap investasi yang mampu mendorong kegiatan hilirisasi mineral.
Salah satu payung kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kami juga memberikan kesempatan bagi siapa investor yang bisa sampai ke hilir untuk bauksit ini. Kami ada beberapa kebijakan misalnya di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, kami berikan ada pemberian prioritas untuk hilirisasi ya,” kata Cecep.
Dia menambahkan, kebijakan prioritas tersebut salah satunya diarahkan pada komoditas bauksit. Hal itu sejalan dengan kondisi hilirisasi nikel yang dinilai telah lebih matang.
Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait mekanisme pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) secara prioritas. Penyusunan aturan tersebut dilakukan seiring dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi ketentuan sebelumnya.
Dalam Putusan Nomor 202/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 16 Juli 2026, MK menegaskan pemerintah harus memastikan kebutuhan rantai pasok mineral dalam negeri terlebih dahulu sebelum memberikan WIUP secara prioritas untuk mendukung hilirisasi.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan akses investor terhadap konsesi tambang, khususnya bagi investor yang menawarkan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian hingga ke tahap hilir.
Lebih jauh, Cecep mengatakan, pemerintah membuka kesempatan bagi investor yang memiliki komitmen membawa pengolahan bauksit hingga ke tahap hilir. Pemerintah pun berharap investasi Rusal tidak berhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan bauksit menjadi alumina, tetapi berlanjut hingga produksi aluminium.
“Kami sih berharapnya turun sampai ke alumunium ya, karena secara pasokan kita masih mengandalkan impor juga. Inalum hanya beberapa aja kan pasokannya,” tuturnya.
Tak Berhenti di Alumina
Setali tiga uang, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy menilai rencana investasi Rusal di Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi industri aluminium nasional.
Dia berpendapat, Rusal merupakan salah satu industri aluminium terbesar di dunia. Oleh karena itu, ketertarikan perusahaan tersebut untuk menanamkan investasi dalam pengolahan bauksit menjadi alumina di Indonesia dapat membawa tambahan investasi sekaligus teknologi dan jaringan pasar.
Indonesia, kata Sudirman, masih memiliki kebutuhan alumina yang cukup besar. Berdasarkan informasi dari Asosiasi Gabungan Industri Aluminium Indonesia, saat ini impor alumina masih mencapai sekitar 1,5 juta ton per tahun.
“Tentunya diharapkan Rusal dapat mengisi kekosongan tersebut agar ke depan produksi alumina dapat terpenuhi seluruhnya dari Indonesia mengingat negara kita memiliki sumberdaya dan cadangan bijih bauksit yang cukup besar,” ujar Sudirman.
Dia menekankan bahwa investasi Rusal sebaiknya tidak berhenti pada pemurnian bauksit menjadi alumina. Hilirisasi perlu diteruskan ke tahap pengolahan alumina menjadi produk aluminium maupun produk industri turunannya.
“Namun, demikian memang sebaiknya investasi Rusal di Indonesia jangan hanya berhenti di proses pengolahan [smelter] bauksit menjadi alumina saja. Namun, juga harus diarahkan untuk hilirisasi lebih lanjut dengan memproses alumina menjadi produk-produk aluminium maupun produk barang industrinya,” katanya.
Menurutnya, produksi aluminium dan produk turunannya juga perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, bukan semata-mata untuk ekspor. Sudirman juga berpendapat, masuknya Rusal tidak perlu dipandang sebagai ancaman terhadap industri aluminium yang telah ada, termasuk Inalum.
Sebaliknya, dia melihat investasi tersebut dapat menjadi peluang bagi Inalum untuk membangun kerja sama dengan Rusal dalam pengembangan industri produk aluminium di Indonesia.
Terlebih, kebutuhan produk aluminium di RI masih meningkat, terutama seiring dengan berkembangnya ekosistem kendaraan listrik (EV), baterai, dan industri energi terbarukan.
Selain investasi dan pasar, Sudirman mengatakan, teknologi yang dibawa Rusal dapat memperkaya kemampuan industri aluminium nasional. Hal ini karena teknologi yang digunakan industri aluminium Indonesia saat ini masih banyak didominasi oleh teknologi dari Cina.
“Teknologi Rusia yang akan dibawa Rusal tentunya dapat memperkaya pengetahuan mengenai teknologi pengolahan aluminium mengingat saat ini industri aluminium Indonesia didominasi oleh teknologi dari negara Cina,” ujarnya.
Namun, dia menekankan agar investasi tersebut juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi industri nasional. Salah satunya melalui peningkatan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk pelibatan kontraktor dan tenaga kerja lokal.
Sudirman menambahkan, pengalaman Indonesia dalam mengembangkan hilirisasi nikel dapat menjadi pelajaran dalam pembangunan industri aluminium.
“Kita sudah mendapatkan pelajaran berharga yang cukup banyak dari pengembangan program hilirisasi nikel beberapa waktu lalu, dan tentunya kita harus mencegah terjadinya hal-hal negatif pada saat pengembangan industri aluminium,” tuturnya.
Serapan Pasar Domestik Masih Rendah
Di tengah rencana masuknya Rusal, industri aluminium nasional menghadapi tantangan sekaligus peluang yang lebih besar.
Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum Arif Haendra mengatakan, terdapat potensi kelebihan pasokan atau oversupply aluminium secara global pada 2030–2031. Hal ini seiring dengan terus bertambahnya kapasitas produksi aluminium, termasuk di Indonesia.
Dia menyebut, investasi industri aluminium di Indonesia saat ini terus berkembang. Arif menyebut, total kapasitas investasi aluminium yang telah masuk dan berpotensi dikembangkan di dalam negeri hampir mencapai 8 juta hingga 9 juta ton.




