Pemerintah membuat kebijakan untuk penerapan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel B40 mulai 1 Januari 2025. Biodiesel B40 merupakan campuran 40% minyak sawit dan 60% minyak solar.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, PERHAPI dan ASPINDO diundang oleh CNBC-TV untuk menyampaikan pendapat yang dapat mewakili dunia industri pertambangan terhadap kebijakan penerapan penggunaan B40 tersebut dan dampaknya bagi industri pertambangan. BPP PERHAPI diwakili oleh Bapak Ardhi Ishak, Ketua Bidang Hubungan Industri untuk memnuhi undangan pihak CNBC.
Instructor
