Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai kasus tambang Timah disertai dengan berbagai bentuk dinamika yang terjadi di masyarakat Indonesia, BPP PERHAPI merasa perlu untuk mendapatkan penjelasan dari para pakar yang memahami permasalahan kasus tambang timah ini.
Sehubungan dengan hal diatas, BPP PERHAPI mengundang anggota Dewan Pakar dan beberapa anggota senior PERHAPI untuk berdiskusi dalam sebuah forum diskusi terbatas di sekretariat PERHAPI pada hari Kamis tgl 16-Januari-2025.
Beberapa Dewan Pakar yang hadir dan menyampaikan pendapatnya pada forum diskusi terbatas ini antara lain adalah : Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng (Pakar Hukum Pertambangan) dan Prof. Dr. Ir. Rudy Sayoga Gautama (Pakar Teknik Pertambangan khususnya Pengelolaan Lingkungan Pertambangan).
BPP PERHAPI berencana akan menyelenggarakan diskusi-diskusi lanjutan yang diharapkan akan bermuara pada sebuah penyampaian dari sisi pendapat professional yang paham mengenai teknis pertambangan maupun pendapat dari sisi ahli hukum pertambangan untuk disampaikan kepada stakeholder.
Instructor
