PERHAPI menghadiri undangan acara penandatanganan “Gold Bar Sales and Purchase Agreement” antara PT Freeport Indonesia dan PT Antam Tbk di Hotel Indonesia Kempinski pada tgl 8-November 2024. Penandatanganan perjanjian bisnis ini disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Pak Erik Thohir dan Wakil Menteri ESDM Pak Yuliot Tanjung.
Melalui perjanjian bisnis ini, disepakati bahwa ANTAM akan melakukan pembelian 30 ton emas dengan kemurnian 99,99 persen dari PTFI. Bahan baku emas dari PTFI itu lalu akan diolah ANTAM di pabrik pengolahan dan pemurnian logam mulia untuk menjadi produk logam mulia ANTAM.
https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/saksikan-perjanjian-jual-beli-emas-antam-ptfi-wamen-esdm-hilirisasi-berkontribusi-tingkatkan-nilai-tambah-ekonomi-
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241108174656-625-1164589/freeport-indonesia-dan-antam-sepakati-perjanjian-jual-beli-emas
Instructor
