PERHAPI diminta oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mengetuai tim ahli yang akan membantu DPD RI dalam penyusunan sebuah RUU mengenai “Material Maju (Advance Material)”.
Tim Ahli ini beranggotakan beberapa pakar dari beberapa institusi yang memiliki kepakaran di bidangnya masing-masing yang terkait dengan penyusunan RUU tersebut.
Bapak Resvani, Wakil ketua Umum PERHAPI ditunjuk sebagai Ketua Tim Ahli, sementara Bapak Masagus Azizi, Bendahara Umum PERHAPI, juga menjadi salah satu anggota tim tsb selain mewakili PERHAPI juga mewakili pakar dari Universitas Trisakti, tempat dimana beliau mengabdi sebagai staf pengajar.
Instructor
