PERHAPI diundang untuk menghadiri kegiatan Diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Indonesian Mining Institute (IMI) dan DeHeng-ARKO Law offices, pada hari Selasa 4-Februari 2025 di Hotel Westin Jakarta.
Pada forum diskusi dengan topik “Strategic Discussion – Perubahan UU Minerba: “Urgensi atau Ambisi” ini dihadirkan pembicara dari Ditjen Minerba KESDM; Fakultas Hukum Universitas Indonesia; IMI; serta dihadiri oleh berbagai kalangan termasuk wakil dari perguruan tinggi; Asosiasi Industri; maupun Asosiasi Profesi baik dari sektor Pertambangan maupun Geologi.
Diharapkan masukan yang didapat dari forum diskusi ini dapat dirangkum oleh pihak penyelenggara untuk dapat disampaikan kepada DPR sebagai bahan masukan di dalam proses perubahan keempat UU No. 3 tahun 2020 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.
Instructor
