Tantangan dan Peluang bagi Generasi Muda Pertambangan

Tantangan dan Peluang bagi Generasi Muda Pertambangan

FAJAR, MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTP) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar sukses menggelar Seminar Nasional Pertambangan.

Mengangkat tema “Akselerasi Revisi UU Minerba: Analisa Hukum, Ekonomi dan Lingkungan”. Dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan. Dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu, 7 Mei.

Seminar nasional tersebut bertujuan membedah secara kritis revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang sedang menjadi sorotan.

Ketua Umum HMTP UPRI Makassar, Hesel Steven Julian, menegaskan dari hasil seminar, didapati bahwa Isu-isu strategis seperti dampak hukum, prospek ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan menjadi fokus saat ini.

Sehingga perlunya pendapat dari berbagai perspektif akademisi, praktisi, hingga pembuat kebijakan ketika lahirnya UU minerba.

Kata Hesel, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja rutin organisasi, namun tidak selalu dalam bentuk seminar nasional.

“Kegiatan seminar skala nasional seperti ini memang tidak kami gelar setiap tahun. Namun, diskusi ilmiah terkait isu pertambangan selalu menjadi agenda prioritas HMTP UPRI,” ujarnya.

Terkait pemilihan tema, Hesel menilai akselerasi revisi UU Minerba adalah isu yang relevan dan urgen bagi mahasiswa pertambangan saat ini.

“Sebagai calon profesional di sektor pertambangan, kami harus memahami perubahan regulasi yang akan membentuk masa depan industri ini,” tuturnya.

Kata dia, Analisa dari sudut pandang hukum, ekonomi dan lingkungan menjadi penting agar tidak ada aspek yang terabaikan.

Ketua Panitia Seminar, M Aslam Taslim, menjelaskan inti dari hasil pembahasan seminar ini menekankan pentingnya harmonisasi antara kepastian hukum, kepentingan ekonomi nasional, dan kelestarian lingkungan dalam revisi UU Minerba.

“Semua narasumber sepakat bahwa regulasi yang baik harus mendorong pertambangan berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, panitia berencana menyusun rekomendasi seminar dalam bentuk prosiding yang akan dikirimkan ke Kementerian ESDM, DPR RI, dan Asosiasi Profesi Tambang.

Rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi masukan dalam proses revisi UU Minerba yang sedang berlangsung. Bahwa secara teknis kegiatan ini disiapkan selama kurang lebih dua bulan.

“Kami membentuk beberapa divisi, mulai dari humas, perlengkapan, dokumentasi hingga konsumsi. Total ada sekitar 50 panitia yang terlibat untuk memastikan kelancaran acara,” tuturnya.

Narasumber sekaligus Pakar hukum Pertambangan, Prof Abrar Saleng menyatakan mahasiswa dapat berkontribusi dalam implementasi UU Minerba yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pentingnya mahasiswa untuk terus memperkaya diri dengan kajian kritis dan advokasi ilmiah.

“Kontribusi dimulai dari pemahaman yang utuh terhadap regulasi dan dampaknya, kemudian terlibat dalam forum-forum yang mendorong implementasi yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti peluang dan tantangan yang harus dipahami mahasiswa dalam menghadapi perubahan regulasi tersebut.

“Peluangnya tentu terbukanya ruang partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan, serta kebutuhan tenaga ahli tambang yang paham aspek keberlanjutan. Tantangannya,ya harus siap menghadapi ketidakpastian regulasi dan kompleksitas dampak lingkungan,” terangnya.

Seminar ini dibagi dalam dua sesi utama, yakni sesi pemaparan materi dan sesi diskusi panel. Setiap narasumber diberi waktu sekitar 30 menit untuk menyampaikan materinya, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif.

Selain materi utama, acara juga diramaikan dengan pameran poster hasil penelitian mahasiswa Teknik Pertambangan UPRI Makassar yang menampilkan riset-riset terkait reklamasi tambang, teknologi eksplorasi ramah lingkungan, dan analisis dampak sosial ekonomi pertambangan. (wis)

Sumber : https://harian.fajar.co.id/2025/05/09/tantangan-dan-peluang-bagi-generasi-muda-pertambangan/3/