Kementerian ESDM: PNBP minerba naik Rp21 triliun hingga Agustus 2026

Kementerian ESDM: PNBP minerba naik Rp21 triliun hingga Agustus 2026

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026, naik sekitar Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp87 triliun.

Dalam acara Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, Kamis, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi oleh peningkatan harga sejumlah komoditas minerba.

Pada komoditas batu bara, misalnya, ia menyebut PNBP hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp66 triliun, meningkat dibandingkan Rp59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan PNBP tersebut, kata dia, terjadi ketika produksi batu bara justru lebih rendah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba, produksi batu bara sepanjang 2025 mencapai 817,48 juta ton, sedangkan produksi hingga Juli 2026 tercatat 423,71 juta ton atau rata-rata sekitar 60,5 juta ton per bulan.

Rata-rata produksi tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata produksi 2025 yang sekitar 68,1 juta ton per bulan.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan produksi pertambangan tidak semata-mata harus digenjot, tetapi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

“Pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO (domestic market obligation), kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan,” ujarnya.

Sementara itu, Tri menyebut PNBP komoditas nikel hingga 31 Agustus 2026 tercatat Rp21 triliun, meningkat dibandingkan Rp10 triliun pada periode yang sama 2025.

Berdasarkan data Ditjen Minerba per 1 September 2026, produksi bijih nikel tercatat 173,79 juta ton. Produksi komoditas lainnya meliputi bauksit 17,76 juta ton, timah 40,65 ribu ton, dan tembaga 100,12 juta ton.

Tri menegaskan arah pengelolaan minerba ke depan tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi.

“Orientasinya bukan hanya berapa banyak yang kita produksi, tetapi berapa besar nilai tambah yang kita dapatkan atau kita ciptakan dari industri pertambangan,” katanya.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5735144/kementerian-esdm-pnbp-minerba-naik-rp21-triliun-hingga-agustus-2026