JAKARTA – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menilai sektor pertambangan nasional tengah menghadapi berbagai tantangan akibat dinamika kebijakan domestik dan perubahan global, terutama terkait transisi energi dan kebutuhan mineral strategis. Industri dinilai membutuhkan kepastian regulasi dan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar peluang investasi tidak terhambat.
“Kegiatan ini sudah dimulai pada tahun 2023 dan kemudian secara rutin setiap tahun dilaksanakan. Kegiatan ini menjadi wadah bagi PERHAPI menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan terkini yang terjadi di sektor pertambangan. Selain untuk mempererat silaturahmi antara pengurus PERHAPI dengan rekan-rekan wartawan, juga menjadi ajang tukar menukar informasi, sharing knowledge diantara kita terkait isu-isu di sektor pertambangan,” ujar Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono dalam Workshop Mining for Journalist seperti dikutip pada Kamis (12/2/2026)
Sudirman menyebut industri pertambangan menghadapi sejumlah kebijakan baru yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha, di antaranya perubahan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) menjadi satu tahun, pengurangan kuota produksi batubara dan nikel, serta berbagai isu terkait kebijakan lintas sektor. Kondisi tersebut menuntut adaptasi cepat dari pelaku usaha sekaligus dialog konstruktif dengan pemerintah. Ia menegaskan PERHAPI bersama asosiasi industri pertambangan terus berperan sebagai mitra pemerintah untuk memberikan masukan konstruktif bagi kemajuan sektor ini. Kolaborasi dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap mendukung iklim investasi dan keberlanjutan industri.
Dalam forum tersebut, pakar pertambangan Irwandy Arif menilai permintaan mineral kritis akan terus meningkat hingga 2030 seiring transisi energi, pertumbuhan populasi, dan ekonomi kelas menengah. “Demand mineral kritis sampai 2030 naik semua. Tapi kalau gonjang-ganjing seperti sekarang, nggak akan ada yang berani investasi. Potensi kita sebenarnya luar biasa. Pemerintah dan industri pertambangan harus memiliki pemikiran yang sama, kalau tidak maka akan sia-sia, kehilangan kesempatan,” tandasnya.
Wakil Ketua Umum PERHAPI Resvani menambahkan mineral kritis dan strategis harus diposisikan sebagai instrumen penting bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan industri, dan pemerataan pembangunan. Ia menilai pengembangan industri berbasis mineral strategis di Indonesia belum optimal karena keterbatasan eksplorasi, hilirisasi yang masih di tahap awal, serta ketergantungan pada impor material maju. Selain itu, penguatan sumber daya manusia di sektor pertambangan juga dinilai krusial untuk menjawab tantangan hilirisasi dan transisi energi. Profesionalisme insinyur, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi berkelanjutan dinilai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang aman dan berkelanjutan.




