Pemerintah Diminta Pastikan Keberlanjutan Operasi PT Agincourt Resources

Pemerintah Diminta Pastikan Keberlanjutan Operasi PT Agincourt Resources

JAKARTA, investor.id – Ketua Umum Ahli Geologi Indonesia (IAGI), STJ Budi Santoso, menilai penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) menjadi kunci utama dalam membedah polemik dampak operasi PT Agincourt Resources (PT AR). di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Batang Toru, di Sumatera Utara.

Menurut Budi, penilaian para ahli terhadap prinsip teknis dan lingkungan telah terpenuhi, sehingga pemerintah perlu segera memberikan kepastian terkait keberlanjutan operasional perusahaan.

“Untuk kasus di wilayah Agincourt atau secara umum di DAS Garoga, saya pikir materi tersebut sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan apa yang terjadi dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Yang saya harapkan dari para narasumber selanjutnya adalah menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di DAS Garoga sudah memenuhi semua prinsip yang disampaikan sebelumnya,” ujar kata Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan kajian forensik geospasial terhadap DAS Garoga, kata Budi, Center for Analysis and Applying Geospatial Information (Cenago) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyimpulkan bahwa kontribusi aktivitas korporasi terhadap bencana sangat tidak signifikan dibandingkan dengan faktor alam yang ekstrem.

Dari kajian forensik Cenago berbasis data geoscience, meskipun terlihat ada alih fungsi lahan, persentase alih fungsi lahan terhadap luas DAS masing-masing sangat kecil, yakni PT AGR 1,6 persen terhadap DAS, PT TBS 0,4 persen terhadap DAS, dan PT NSHE 0,02 persen terhadap DAS.

“Maka, kontribusi terhadap banjir menjadi tidak signifikan. Sebab, teorinya, persentase kontribusi secara umum akan bergantung kepada perbandingan luas subjek versus DAS,” tandas Budi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan objektif. Evaluasi menyeluruh, kata Sudirman harus segera diselesaikan agar status operasional PT AR menjadi terang benderang, termasuk jika ada perbaikan yang harus dipenuhi.

Sudirman menyoroti terhentinya operasi PT AR selama tiga bulan menimbulkan kekhawatiran ekonomi, yakni nasib para pekerja dan mitra kerja PT AR, yang juga anggota profesi.  Apalagi, perusahaan yang beroperasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu, mempekerjakan sekitar 3.000 orang dan mayoritas pekerja lokal.

“Sudah ada beberapa orang yang dihentikan, terutama dari pihak kontraktor, dan banyak di antara mereka itu sebetulnya anggota-anggota Perhapi juga. Jadi Perhapi di sini memiliki concern agar segera ada keputusan dari pemerintah terhadap kelangsungan operasional ini,” jelas Sudirman.

Diketahui, per Desember 2025, Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasional PT AR yang mengoperasikan Tambang Emas Martabe, salah satu tambang emas besar di Indonesia, menyusul banjir dan longsor di Batang Toru.

PT AR merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah karena dinilai melanggar aturan dan menyebabkan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025.

Sumber : https://investor.id/national/430892/pemerintah-diminta-pastikan-keberlanjutan-operasi-pt-agincourt-resources