RRI.CO.ID, Banda Aceh — Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh menggelar Dialog Tanggap Bencana bertajuk “Benarkah Tambang Menjadi Penyebab Banjir di Aceh?” yang disiarkan secara langsung melalui Programa 1 RRI Banda Aceh, Selasa 10 Februari 2026.
Dialog publik ini menghadirkan tiga unsur narasumber, yaitu Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Aceh Said Faisal, ST, MT, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Aceh Muhammad Hardi, ST, MT, serta Direktur Eksekutif WALHI Aceh Ahmad Shalihin, dengan Putra sebagai presenter dari RRI Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PERHAPI Aceh Muhammad Hardi menyampaikan bahwa banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Aceh merupakan fenomena yang dipengaruhi banyak faktor, sehingga tidak tepat jika dilihat hanya dari satu sektor tertentu.
Berdasarkan data resmi Pemerintah Aceh yang dihimpun PERHAPI Aceh hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luasan sekitar 134.393 hektare. Namun demikian, luas lahan yang telah dibuka hingga saat ini baru sekitar 2.995 hektare, atau sekitar 2 persen dari total luasan izin yang diberikan.
Jika dilihat lebih spesifik pada IUP tahap Operasi Produksi, yang berjumlah 28 IUP dengan total luasan sekitar 37.556 hektare, maka realisasi bukaan lahan berada pada kisaran 2.995 hektare, atau sekitar 7 persen.
“Data ini menunjukkan bahwa luas izin yang diberikan tidak sama dengan luas lahan yang dibuka. Ini penting dipahami agar masyarakat mendapatkan perspektif yang lebih utuh,” ujar Hardi.
Ia juga menegaskan bahwa bukaan lahan sekitar 2.995 hektare tersebut tidak terkonsentrasi di satu lokasi, melainkan tersebar di berbagai wilayah Aceh sesuai dengan sebaran IUP yang ada. Dengan demikian, dampaknya tidak bersifat terpusat pada satu kawasan tertentu.
Muhammad Hardi menambahkan, secara proporsional angka 2 hingga 7 persen tersebut merupakan luasan yang relatif kecil, terutama jika dibandingkan dengan alih guna lahan di luar sektor pertambangan, yang berada di luar kapasitas PERHAPI Aceh untuk membahas maupun menilai secara sektoral.
Dalam dialog tersebut, ia juga menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan yang berjalan diwajibkan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik, termasuk pengelolaan air hujan dan limpasan melalui perhitungan catchment area, drainase, serta pembangunan sump dan kolam pengendap, sehingga air yang masuk ke area kerja dapat dikendalikan.
Namun demikian, PERHAPI Aceh tidak menutup mata terhadap keberadaan tambang ilegal yang masih menjadi persoalan serius. Aktivitas ilegal tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan karena tidak memiliki perencanaan teknis, tidak melakukan pengelolaan air, serta tidak melakukan reklamasi.
Selain faktor aktivitas di darat, faktor cuaca ekstrem juga menjadi sorotan utama dalam dialog tersebut. Berdasarkan data BMKG dan BNPB, pada akhir November 2025 Aceh mengalami curah hujan ekstrem tertinggi dalam enam tahun terakhir, dengan intensitas mencapai lebih dari 400 milimeter per hari di sejumlah wilayah. Kondisi ini diperkuat oleh pengaruh sistem cuaca dan bibit siklon tropis yang menyebabkan hujan deras berkepanjangan.
Perhapi Aceh juga menyinggung bahwa beberapa wilayah dengan dampak banjir cukup parah, seperti Aceh Tamiang dan Pidie Jaya, jika ditinjau lebih lanjut, memiliki aktivitas pertambangan yang sangat minim atau tidak signifikan, sehingga memperkuat pandangan bahwa banjir tidak dapat dikaitkan pada satu sektor saja.
Sementara itu, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Aceh Said Faisal menyampaikan bahwa dampak dari kegiatan pertambangan memang tidak dapat dihindari sepenuhnya. Namun pemerintah, menurutnya, sangat selektif dalam penerbitan izin dan terus melakukan pengawasan agar kegiatan yang berjalan sesuai dengan ketentuan lingkungan dan keselamatan.
Menanggapi pandangan yang menyebutkan bahwa pertambangan tidak ramah lingkungan, PERHAPI Aceh menilai bahwa pandangan tersebut tidak dapat digeneralisir. Menurutnya, secara ilmiah tidak ada aktivitas yang sepenuhnya tanpa dampak, namun yang menjadi kunci adalah bagaimana dampak tersebut dikelola, dikendalikan, dan dipulihkan.
PERHAPI Aceh mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan banjir secara lebih komprehensif, berbasis data dan ilmu pengetahuan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pengurangan risiko bencana dan keselamatan masyarakat Aceh.
Sumber : https://rri.co.id/daerah/2175323/perhapi-aceh-banjir-perlu-dilihat-dari-banyak-faktor




