PERHAPI Gelar Workshop Mining for Journalist 2025

PERHAPI Gelar Workshop Mining for Journalist 2025

JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Ahli Pertambangan (PERHAPI) menggelar acara Workshop Mining for Journalist  2025 di Hotel Bidakara Jakarta, Kada Kamis 27 Februari 2024 pekan lalu. Workshop yang diikuti sekitar 30 jurnalis ini mengambil tema: Kiprah Pertambangan Indonesia untuk Mendukung Kesejahteraan.

Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy menyatakan Workshop Mining for Journalist tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke‐3 kali nya, dimana yang pertama dilakukan di tahun 2022 yang lalu sedangkan yang ke‐2 diselenggarakan di tahun 2024. Menurut Sudirman, tujuan Utama dari penyelenggaraan kegiatan Workshop Mining for Journalist ini dalam rangka menyambung tali silaturahmi antara Pengurus Pusat PERHAPI dengan rekan‐rekan Media, dan terus mempererat hubungan yang selama ini sudah terjalin dengan baik.


“PERHAPI sebagai salah satu stakeholder sektor pertambangan di Indonesia yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan “pencerahan” terhadap issue‐issue maupun dinamika persoalan yang muncul di sektor pertambangan nasional,”

Sudirman Widhi, Ketua Umum PERHAPI

“Hal yang kedua adalah, Perhapi sebagai salah satu stakeholder sektor pertambangan di Indonesia yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan “pencerahan” terhadap issue‐issue maupun dinamika persoalan yang muncul di sektor pertambangan nasional, baik kepada kalangan yang berkiprah di dunia pertambangan sendiri, maupun kepada khalayak luas, yang tentunya memerlukan bantuan dari rekan‐rekan media untuk penyampaiannya,” kata Sudirman dalam sambutannya.

Pencerahan yang dimaksud tentunya adalah pandangan dari PERHAPI mengenai bagaimana seyogyanya permasalahan yang muncul di sektor pertambangan nasional tersebut ditangani, yang didasarkan atas pengetahuan maupun pengalaman para pengurus PERHAPI selama berkiprah di dunia pertambangan, baik sebagai praktisi professional pertambangan, akademisi, maupun dari kalangan regulator di pemerintahan.

“Tentunya pandangan kami ini bukan berarti merupakan sesuatu hal yang mutlak kebenarannya, dan masih dapat untuk didiskusikan lebih lanjut, dengan tujuan agar semua pihak yang memiliki kecintaan terhadap dunia pertambangan nasional, dapat bersama‐sama berupaya improvement demi pertambangan nasional yang lebih baik,” tambah Sudirman.

Sudirman mengungkapkan, seperti diketahui bersama industri di sektor pertambangan nasional di negara kita saat ini menghadapi berbagai tantangan dengan dinamika perkembangan situasi yang dihadapi. “Tentunya hal ini sedikit banyak berdampak pada citra sektor pertambangan nasional baik tantangan yang berasal dari luar, seperti  adanya dinamika geopolitik internasional dan dinamika supply‐demand komoditas mineral dan batubara di pasar internasional yang mengakibatkan harga komoditas hasil pertambangan mineral dan batubara kita mengalami pasang surut,” kata Sudirman.

as

Selain itu lanjutnya, tantangan yang dihadapi industri pertambangan dari dalam negeri sendiri seperti teperosoknya citra sektor pertambangan nasional sebagai akibat maraknya kasus-kasus pelanggaran hukum; seperti misalnya masih maraknya kegiatan pertambangan tanpa ijin, pengrusakan lingkungan dengan mengatasnamakan kegiatan tambang; maupun kasus‐kasus korupsi dan kasus pidana di sektor pertambangan.

“Belum lagi munculnya regulasi-regulasi baru di sektor pertambangan maupun di sektor lain yang juga memberikan dampak kepada keberlanjutan operasional pertambangan, seperti misalnya regulasi perijinan di bidang lingkungan hidup; kehutanan; tata ruang wilayah; maupun regulasi di bidang fiscal, yang sedikit banyak menambah beban bagi industri pertambangan di dalam mengelola kondisi perusahaannya agar bisa tetap melanjutkan operasional tambang dengan tetap harus mematuhi kewajiban dari regulasi regulasi tersebut,” kata Sudirman.

Sementara itu dalam workshop tersebut sejumah pakar pertambangan hadir memeberikan materinya. Para pemateri tersebut diantaranya adalah Prof Abrar Saleng yang merupakan pakar hukum pertambangan dari Universitas Hasanudin; Prof Syafrizal, pakar Teknik Pertambangan dari ITB, Prof Rudy Sayoga, pakar mengenai pengelolaan lingkungan pertambangan; Tony Gultom, praktisi senior di industry pertambangan Nikel dan Hary Kristiono, praktisi senior di industry pertambangan Batubara. Tidak lupa, Resvani yang merupakan Wakil Ketua Umum PERHAPI juga berpartisipasi sebagai pemateri dengan menyampaikan pandangan-pandangannya mengenai Revisi Undang‐undang Minerba 2009. Hadir dua orang moderator dari pengurus pusat PERHAPI, yaitu Muhammad Toha, Ketua Bidang Kajian Mineral Strategis, Mineral Kritis, dan hilirisasi Mineral dan Zainudi Lubis, Ketua Bidang Media PERHAPI. (CMA)

Sumber : https://coalmetal.asia/article/perhapi-gelar-workshop-mining-for-journalist-2025

Untuk Pendaftaran Keanggotaan Dapat Menghubungi Bagian Keanggotaan Sekretariat PERHAPI