Sentralisasi Ekspor Lewat DSI Picu Importir China Tunda Pembelian Batubara

Sentralisasi Ekspor Lewat DSI Picu Importir China Tunda Pembelian Batubara

Kebijakan sentralisasi ekspor melalui pengawasan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dikabarkan memicu importir asal China untuk menunda pembelian batubara dari Indonesia. Seperti dilansir dari Industri, kondisi ini berpotensi memperparah tekanan terhadap kinerja ekspor batubara nasional yang sedang menunjukkan tren penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penyusutan nilai ekspor batubara sebesar 7,27 persen secara tahunan menjadi US$ 7,57 miliar sepanjang Januari hingga April 2026. Pada periode yang sama tahun lalu, nilai pengapalan komoditas ini mencapai US$ 8,17 miliar.

Penurunan nilai tersebut berbanding lurus dengan volume ekspor batubara yang merosot sebesar 6,70 persen secara tahunan. Volume pengiriman menyusut dari 122,76 juta ton menjadi 114,54 juta ton pada empat bulan pertama tahun ini.

Dari tiga komoditas non-migas unggulan Indonesia yang mencakup batubara, besi dan baja, serta Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya, hanya batubara yang mencatatkan rapor merah pada kinerja ekspor periode tersebut.

Di tengah pelemahan kinerja ini, China Coal Transportation and Distribution Association (CCTD) melaporkan bahwa sejumlah importir China telah menunda pengiriman batubara untuk bulan Juni 2026. Penundaan ini merupakan respons terhadap rencana pemerintah Indonesia yang memusatkan tata niaga ekspor melalui DSI.

Analis CCTD Ma Yanxu mengungkapkan bahwa regulasi satu pintu tersebut berdampak pada melambatnya proses transaksi di lapangan. Selain itu, kebijakan baru ini dinilai memicu kenaikan harga serta memperketat ketersediaan pasokan.

Masa transisi untuk pengapalan satu pintu di bawah kendali DSI sendiri sudah dimulai sejak 1 Juni 2026. Kebijakan pengawasan ini menyasar tiga komoditas strategis nasional, yaitu batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani belum memberikan respons mendalam mengenai isu penundaan oleh pembeli China. Meski demikian, Gita menyebutkan bahwa dinamika pasar ekspor saat ini memang cenderung lebih selektif.

Kebutuhan batubara dari China dan India sebenarnya tetap tinggi demi menjaga stabilitas pasokan listrik domestik mereka. Namun, kedua negara mitra dagang utama tersebut kini menerapkan pola pembelian yang jauh lebih berhati-hati.

“Faktor stok, produksi domestik dan kondisi cuaca memengaruhi keputusan pembelian. Jadi, permintaan tidak hilang, tetapi buyer lebih selektif dalam menentukan waktu dan volume pembelian,” kata Gita.

Terkait data penurunan dari BPS, Gita membenarkan adanya penurunan performa ekspor batubara dibandingkan dengan tahun lalu. Ia menjelaskan bahwa situasi tersebut dipengaruhi oleh perpaduan beberapa faktor eksternal dan internal.

“Penurunan tersebut merupakan kombinasi antara volume ekspor yang lebih rendah, harga rata-rata ekspor yang belum kuat, serta permintaan dari beberapa pasar utama yang masih selektif,” ujar Gita.

Gita juga menambahkan bahwa penurunan volume pengiriman ini sejalan dengan restrukturisasi volume produksi di dalam negeri. Langkah ini terjadi setelah pemerintah memperketat kuota produksi nasional melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

“Ketika ruang produksi lebih terbatas, maka volume yang tersedia untuk pasar ekspor juga ikut menyesuaikan, terlebih kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas untuk dipenuhi,” tandas Gita.

Associate Principal Energy Shift Institute (ESI) Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai, tekanan pada ekspor batubara Indonesia bersumber dari dinamika permintaan global serta kebijakan domestik yang memicu persepsi ketidakpastian.

Zuhdi melihat situasi pasar saat ini bukan lagi sekadar siklus naik-turun yang lumrah. China dan India tengah melakukan efisiensi impor seiring dengan transformasi kebijakan energi mereka dan optimalisasi pemanfaatan batubara lokal.

“China terus mendorong produksi batubara domestiknya, dan India mengakselerasi produksi lokal. keduanya secara struktural mengurangi ketergantungan impor. Ini bukan sekadar pelemahan ekonomi sesaat, melainkan pergeseran kebijakan energi di pasar tujuan utama,” kata Zuhdi.

Di sisi lain, kebijakan satu pintu lewat DSI diprediksi menjadi instrumen yang sangat memengaruhi masa depan ekspor batubara. Pelaku pasar global memandang regulasi ini berpotensi meningkatkan volatilitas dan menciptakan ketidakpastian baru.

Zuhdi mengingatkan bahwa kepastian hukum dan stabilitas regulasi merupakan poin krusial bagi kelangsungan bisnis para pengusaha serta minat para investor.

“Mereka butuh coherency and stability. Transisi ekspor satu pintu via DSI adalah wildcard terbesar untuk (kinerja ekspor) semester kedua. Ini bukan cyclical, ini fundamental,” ujar Zuhdi.

Kekhawatiran mengenai dampak sentralisasi ekspor ini sebelumnya telah disuarakan oleh aliansi lintas asosiasi pengusaha. Kamar bisnis yang terdiri dari Apindo, IMA, APBI, FINI, dan GAPKI memberikan sejumlah catatan kritis terkait kebijakan ini.

Para pelaku usaha mendesak agar implementasi aturan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan karakteristik tiap sektor. Sebab, komoditas tambang, nikel, ferro-alloy, hingga kelapa sawit memiliki perbedaan mendasar pada struktur kontrak, rantai pasok, dan profil pembeli.

Dunia usaha berharap proses ekspor tetap berjalan normal menggunakan mekanisme yang ada selama fase transisi ini. Pemerintah dan DSI diharapkan fokus pada penguatan pengawasan serta integrasi sistem berbasis digital.

Pengusaha juga memerlukan garansi hukum terkait nasib kontrak komersial yang sedang berjalan, kontrak jangka panjang, tata cara pembayaran, hingga regulasi pengapalan dan klausul asuransi.

Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti mengungkapkan bahwa pelaku industri masih menunggu regulasi turunan berupa petunjuk teknis, skema operasional, dan kejelasan penanganan kontrak eksisting.

“Mengingat kompleksitas rantai pasok ekspor mineral dan Batubara kami berharap proses ini tidak sampai mengganggu kepastian usaha, kelancaran ekspor, maupun kepercayaan investor dan buyer internasional,” kata Sari.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono turut menyoroti potensi inefisiensi akibat jalur birokrasi yang semakin panjang. Birokrasi yang berbelit dikhawatirkan menghambat ketepatan waktu pengiriman barang ke pelabuhan internasional.

Sudirman juga menekankan pentingnya kepastian sistem pembayaran demi menjaga arus kas perusahaan tambang agar operasional di lapangan tidak terganggu.

“Jika operasional tambang terhenti untuk sementara, misalnya karena cash flow terganggu maka implikasinya akan sangat panjang, mengingat akan ada kenaikan biaya yang signifikan untuk memulai kembali operasional tambang tersebut,” ujar Sudirman.

Sumber : https://www.batuahnews.id/sentralisasi-ekspor-dsi-importir-china-tunda-pembelian-batubara