Tambang Ilegal Bakal Dibina, Pemerintah Siapkan Perpres Mineral Kritis

Tambang Ilegal Bakal Dibina, Pemerintah Siapkan Perpres Mineral Kritis

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membina pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di Tanah Air. Terlebih, tambang emas ilegal dapat menghasilkan hingga 200 ton per tahun.

Asisten Deputi Bidang Pengembangan Mineral dan Batu bara Kemenko Perekonomian Herry Permana menjelaskan, skema membina tambang ilegal itu bisa mencontoh pada yang terjadi pada sumur minyak dan gas bumi (migas).

Dia menyebut, pemerintah kini telah menata sumur rakyat yang umumnya ilegal. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi..

Melalui aturan baru tersebut, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu. Alhasil, saat ini terdapat 45.095 sumur rakyat yang sudah diinventarisasi.

“Kalau migas bisa harusnya minerba [mineral dan batu bara] bisa dong. Kita kasih waktu misalnya dari 20-38 provinsi terbit IPR [izin pertambangan rakyat], kita kasih waktu 4 tahun,” ucap Herry dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) disebutkan bahwa jika ditemukan tambang rakyat yang belum memiliki IPR, maka menjadi prioritas.

Menurutnya, pembinaan tambang rakyat ilegal menjadi penting. Sebab, di satu sisi, tambang ilegal itu menjadi lapangan kerja pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, jika tambang ilegal itu langsung diberantas, maka lapangan masyarakat juga terenggut.

“Karena ini menyangkut rakyat, kalau untuk rakyat kan luasan IPR itu hanya 10 hektare maksimum, itu pun untuk koperasi. Kalau perorangan 5 hektare,” kata Herry.

Dia juga mencontohkan, jika negara mampu membina tambang emas ilegal saja, hasilnya cukup signifikan. Menurutnya, emas yang dihasilkan dari tambang ilegal sebesar 100 ton per tahun bisa menjadi milik negara.

Sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20251212/44/1936343/tambang-ilegal-bakal-dibina-pemerintah-siapkan-perpres-mineral-kritis