Temui PLN, Penambang Batu Bara Minta DMO Ikuti Pemangkasan RKAB

Temui PLN, Penambang Batu Bara Minta DMO Ikuti Pemangkasan RKAB

Bloomberg Technoz, Jakarta – Para penambang mengusulkan agar kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara ke sektor kelistrikan dapat disesuaikan dengan besaran pemangkasan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Ketua Bidang Kajian Batu Bara dan Renewable Energy Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) FH Kristiono menyebut usulan tersebut diungkapkan dalam rapat antara penambang dan PT PLN (Persero), dan juga didorong untuk disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Kristiono mencontohkan jika kuota produksi RKAB dipotong sebesar 50%, penambang menginginkan agar kewajiban DMO ke PLN dihitung dari volume yang telah dipangkas sebesar 50% tersebut.

“Kita minta kemarin akhirnya sepakat untuk tidak sepakat dengan PLN, kita tanda tangan dengan orang-orang PLN. PLN biar ketemu Pak Menteri bahwa selama kita disetujui RKAB-nya X maka prorata terhadap X gitu. Kalau kita kembali ke semula, maka kita akan setuju dengan 25%,” kata Kristiono yang juga CEO Ucoal di lokakarya Perhapi, dikutip Rabu (11/2/2026).

Sebuah tongkang menunggu untuk membongkar muatan batu bara ke pembangkit listrik tenaga batu bara Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli

Meskipun begitu, Kristiono tidak menampik usulan tersebut bisa saja membuat PLN kesulitan mendapatkan pasokan batu bara, sebab volume yang wajib dipasok menjadi menurun.

Kendati demikian, akhirnya pemerintah bakal menaikkan persentase DMO batu bara menjadi di atas 30%, seiring pemangkasan produksi ke level 600 juta ton dari produksi 2025 sebesar 790 juta ton.

“Jadi kalau kita dipotong 50%, 50% dari 25% kewajiban DMO. Akan tetapi, itu yang bikin PLN-nya harus pusing kan harus dapat batu bara dari mana. Kan jadi itu yang kenapa akhirnya naik jadi 30%,” ujar Kristiono.

Sekadar informasi, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung membuka peluang mengkerek persentase wajib pasok domestik atau DMO batu bara menjadi lebih dari 30% dari sebelumnya sebesar 25%.

Hal itu dilakukan menyusul rencana pemangkasan produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton dalam RKAB 2026 dari realisasi produksi 2025 sebanyak 790 juta ton.

Yuliot menekankan hanya besaran persentase DMO saja yang mengalami kenaikan, sementara volume batu bara yang wajib dipasok ke domestik berpotensi masih dalam besaran yang serupa seperti tahun lalu.

“Kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).

Yuliot memastikan porsi DMO batu bara yang ditetapkan akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri.

“Dari sisi presentase DMO pasti naik. Jadi, kalau kemarin itu DMO sekitar 23%—24%. Dengan adanya penurunan produksi, presentase DMO pasti akan jadi peningkatan,” ujarnya.

Porsi pemanfaatan batu bara nasional sepanjang 2025. (dok. Kementerian ESDM)

Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton. Besaran itu, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebesar 836 juta ton.

Kendati demikian, produksi batu bara sepanjang 2025 lebih tinggi dari target yang dipatok saat itu sebesar 739,6 juta ton.

Kementerian ESDM mencatat sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi.

Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik mencapai 254 juta ton atau 32%.

Adapun, stok batu bara yang dicadangkan sampai akhir 2025 sebesar 22 juta ton atau 2,8% dari keseluruhan produksi tambang.

Sumber : https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/99356/temui-pln-penambang-batu-bara-minta-dmo-ikuti-pemangkasan-rkab/2