Bukan FeNi, Data Terbaru Ekspor Nikel RI 2026 Ini Mengejutkan Publik

Bukan FeNi, Data Terbaru Ekspor Nikel RI 2026 Ini Mengejutkan Publik

Rencana pemerintah untuk menerapkan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan ahli. Salah satu isu utama yang muncul adalah kekhawatiran mengenai ketepatan sasaran kebijakan ini, khususnya pada komoditas feronikel (FeNi).

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberikan catatan kritis terkait volume ekspor feronikel yang dinilai jauh lebih kecil dibandingkan produk metalurgi lainnya. Hal ini memicu pertanyaan apakah kebijakan tersebut benar-benar menyasar komoditas yang tepat dalam struktur industri nikel nasional.

Ketimpangan Volume Ekspor Feronikel dan NPI

Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy, mengungkapkan bahwa produk hilirisasi nikel di Indonesia saat ini didominasi oleh nickel pig iron (NPI). Menurutnya, volume ekspor NPI memiliki porsi yang jauh lebih signifikan jika dibandingkan dengan feronikel yang masuk dalam skema ekspor satu pintu PT DSI.

Sudirman memperingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mendefinisikan standar komoditas olahan nikel yang menjadi objek kebijakan. Ketidakjelasan definisi ini berisiko membuat kebijakan ekspor satu pintu menjadi tidak efektif dan justru salah sasaran.

Fakta utama mengenai perbedaan karakteristik produk nikel di pasar Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Feronikel (FeNi) umumnya dikategorikan sebagai produk olahan dengan kadar kandungan nikel di atas 15 persen.
  • Nickel Pig Iron (NPI) memiliki kadar nikel yang lebih rendah, yakni berada pada kisaran antara 8 persen hingga 12 persen saja.
  • Mayoritas fasilitas pengolahan nikel yang beroperasi di Indonesia saat ini lebih banyak menghasilkan NPI dibandingkan FeNi murni.
  • Volume ekspor nikel Indonesia sebagian besar berasal dari produk NPI karena tingginya permintaan untuk industri baja nirkarat global.

Penjelasan di atas menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara kedua produk tersebut, baik dari segi teknis kandungan mineral maupun pangsa pasarnya. Hal ini menjadi dasar bagi para ahli untuk meminta pemerintah mengevaluasi kembali cakupan komoditas yang wajib melalui PT DSI.

Risiko Salah Sasaran dalam Kebijakan Ekspor

Dalam keterangannya pada Selasa (2/6/2026), Sudirman menegaskan bahwa sebagian besar produk nikel Indonesia saat ini sebenarnya tidak memenuhi kriteria feronikel standar. “Bisa dipastikan sebagian besar produk olahan nikel yang dihasilkan di Indonesia saat ini bukan sebagai feronikel, melainkan nickel pig iron,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyebab utama fenomena ini adalah kadar kandungan nikel pada mayoritas produksi dalam negeri yang hanya berkisar antara 8% hingga 12%. Jika kebijakan hanya difokuskan pada nama “feronikel” tanpa melihat fakta produksi di lapangan, maka dampaknya terhadap tata kelola ekspor tidak akan maksimal.

Berikut adalah ringkasan data produksi dan ekspor yang perlu diperhatikan pemerintah dalam menyusun kebijakan:

Jenis Produk Nikel Kandungan Nikel (Lokal) Status Volume Ekspor
Feronikel (FeNi) Di atas 15% Volume Lebih Kecil
Nickel Pig Iron (NPI) 8% – 12% Dominan (Mayoritas Ekspor)