Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia melaporkan PT Perusahaan Listrik Negara kerap kali menunda pelunasan pembayaran batu bara domestik hingga lebih dari tiga bulan setelah pasokan komoditas tersebut diterima dari para penambang.
Keterlambatan pembayaran ini dinilai memperberat beban operasional para produsen di tengah lonjakan biaya produksi yang signifikan, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz pada Selasa (23/6/2026).
Kondisi keuangan penambang kian terjepit karena harga wajib pasok domestik tidak mengalami penyesuaian sejak delapan tahun lalu, sementara harga komoditas di pasar internasional terus meroket naik.
“Gap harga yg terlalu besar ini membuat keekonomian suplai DMO patut dikaji lagi. Ditambah performa pembayaraan PLN ke pemasok batu bara cukup lama, bisa di atas 3 bulan,” kata Ardhi ketika dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Keluhan mengenai lamanya tenggat waktu pencairan dana oleh perusahaan setrum negara tersebut juga diamini oleh internal organisasi keahlian pertambangan ini.
“Memang PLN payment-nya sangatlah lama, jadi apabila isu [arus kas PLN tergerus piutang pemerintah] adalah benar, maka akan makin tertunda lagi pengiriman,” kata Kris ketika dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Pengamat ekonomi mencatat penundaan pemenuhan kewajiban finansial terhadap vendor energi ini berkolerasi langsung dengan menyusutnya cadangan kas internal korporasi akibat tumpukan piutang subsidi dari negara.
“Kompensasi listrik kita ini sebenarnya lagi dibiayai oleh utang bank. PLN menarik utang bank bukan untuk menambal operasi, melainkan karena kas operasinya yang tergerus kompensasi tak dibayar yang tidak lagi cukup membiayai belanja modalnya,” kata Andry melalui catatan yang dilansir, Senin (22/6/2026).
Institusi perbankan nasional dilibatkan melalui skema pembiayaan rantai pasok guna memitigasi kemacetan modal kerja para mitra pengadaan energi.
“Jadi ketika kas mengetat, PLN mulai memperpanjang tempo pembayaran ke pemasoknya dengan perantaraan bank. Ini tanda kalau tekanan modal kerja nya besar. Jadi tekanan kas PLN tidak hanya muncul sebagai utang bank, tetapi juga sebagai penundaan pembayaran ke pemasok energinya sendiri,” tegas Andry.
Pemerintah menyatakan struktur pemenuhan volume kontrak tahunan secara umum aman, namun terdapat permintaan spesifik untuk variasi kalori tertentu guna pencampuran bahan bakar pembangkit.
“Sebenarnya secara kontrak dengan PLN dengan pengusaha 134 juta untuk satu tahun. Sekarang kan baru bulan 6, itu harusnya no issue. Ternyata yang PLN keluhkan itu atau PLN minta itu adalah kalori yang medium untuk blending,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/6/2026).
Otoritas energi nasional mencatatkan porsi penyerapan batu bara terbesar sepanjang tahun lalu masih didominasi oleh utilitas ketenagalistrikan publik.
| Sektor Pengguna | Volume Penyerapan (Juta Ton) |
|---|---|
| Sektor Kelistrikan | 141,4 |
| Industri Smelter | 76,3 |
| Industri Semen | 8,78 |
| Industri Kertas | 5,42 |
| Sektor Lainnya | 13,1 |
| Industri Pupuk | 1,02 |
| Industri Tekstil | 0,86 |
Sumber : https://www.asatunews.co.id/pln-tunda-pembayaran-pemasok-batu-bara#goog_rewarded




