Kelola 800 Lebih Konsesi Batu Bara, Benarkah DSI Aman Urus Ekspor Terbaru 2026?

Kelola 800 Lebih Konsesi Batu Bara, Benarkah DSI Aman Urus Ekspor Terbaru 2026?

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) secara terbuka mempertanyakan kesiapan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam mengelola arus ekspor batu bara nasional. Hal ini merespons rencana pemerintah yang akan memusatkan kendali ekspor melalui satu pintu di bawah naungan badan usaha tersebut.

Kekhawatiran ini muncul mengingat skala industri batu bara di Indonesia sangat masif dengan ratusan titik operasional yang tersebar luas. PT DSI dituntut untuk mampu memitigasi berbagai tantangan logistik dan teknis dari lebih dari 800 konsesi tambang yang ada saat ini.

Tantangan Manajemen Ratusan Konsesi Tambang

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, menyoroti besarnya beban kerja yang harus diemban oleh PT DSI nantinya. Ia mencatat setidaknya ada lebih dari 800 pemegang konsesi batu bara yang saat ini aktif beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Kondisi ini mengharuskan PT DSI untuk menjalin kontrak kerja sama dengan setiap perusahaan tersebut jika ingin menjalankan fungsi sebagai BUMN ekspor. “Artinya, BUMN ekspor ini harus berkontrak dengan sekitar 800 perusahaan pemegang konsesi batu bara itu,” ujar Ardhi pada Senin (1/6/2026).

Selain jumlah perusahaan yang sangat banyak, keberagaman karakteristik komoditas juga menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap remeh oleh pemerintah. Setiap wilayah pertambangan memiliki spesifikasi produk yang berbeda-beda tergantung pada kondisi geologi masing-masing daerah.

Ardhi menjelaskan bahwa satu perusahaan saja bisa memproduksi tiga hingga empat jenis batu bara dengan kualitas yang bervariasi. Hal ini dikarenakan karakteristik batu bara merupakan hasil proses alam yang sudah terbentuk secara langsung di dalam tanah atau bersifat given.

Beberapa poin krusial yang harus dihadapi PT DSI dalam mengelola ekspor batu bara meliputi:

  • Manajemen kontrak dengan lebih dari 800 pemegang izin konsesi tambang yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
  • Pengelompokan atau kategorisasi kualitas batu bara secara mendetail agar sesuai dengan kebutuhan spesifik para pembeli internasional.
  • Kemampuan teknis untuk mengelola variasi produk alam yang berbeda-beda bahkan dalam satu area perusahaan yang sama.
  • Kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menangani volume ekspor yang mencapai jutaan ton setiap harinya.

Poin-poin di atas menunjukkan betapa kompleksnya ekosistem batu bara Indonesia yang selama ini dikelola secara mandiri oleh masing-masing perusahaan. Pergeseran ke sistem satu pintu melalui PT DSI memerlukan perencanaan yang sangat matang agar tidak mengganggu arus perdagangan global.

Logistik dan Standar Kualitas Internasional

Ardhi juga mempertanyakan mekanisme operasional yang akan digunakan oleh PT DSI dalam menangani variasi produk yang sangat besar tersebut. Menurutnya, pemenuhan permintaan importir harus dilakukan secara presisi sesuai dengan spesifikasi kalori dan kandungan kimia yang diminta pelanggan.

“Dengan variasi yang begitu besar, bagaimana BUMN ekspor bisa menangani itu?” tanyanya kembali menekankan keraguan mengenai aspek manajerial PT DSI. Ketidakmampuan dalam mengklasifikasikan produk dapat berisiko pada penurunan kepercayaan pembeli luar negeri terhadap kualitas batu bara Indonesia.

Rangkuman tantangan operasional dan data terkait rencana ekspor batu bara melalui PT DSI:

Aspek Tantangan Keterangan Detail
Jumlah Mitra Perusahaan Lebih dari 800 pemegang konsesi tambang batu bara.
Variasi Produk Setiap perusahaan memiliki 3 hingga 4 jenis kualitas batu bara yang berbeda.
Target Volume Ekspor Estimasi kebutuhan pengelolaan hingga 1,5 juta ton batu bara per hari.
Kebutuhan Armada Diperlukan setidaknya 23 kapal ekspor untuk menjaga kelancaran distribusi harian.

Tabel tersebut memberikan gambaran skala operasional yang harus disiapkan oleh PT DSI agar tidak terjadi hambatan pada rantai pasok. Hingga saat ini, pemerintah masih terus mengkaji potensi penerimaan negara dan regulasi teknis terkait kebijakan ekspor satu pintu ini.

Meskipun terdapat rencana pengenaan Bea Keluar (BK) untuk batu bara, pemerintah mengklaim bahwa sistem melalui PT DSI ini dapat meminimalkan praktik underinvoicing. Namun, tantangan nyata di lapangan tetap berada pada kemampuan manajemen PT DSI dalam mengoordinasikan ratusan pelaku usaha pertambangan.

Di sisi lain, publik juga menunggu pengumuman jajaran manajemen baru PT DSI yang dijadwalkan akan diperkenalkan pada pekan depan. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu menjawab keraguan para ahli mengenai kesiapan infrastruktur dan sistem integrasi data pertambangan nasional.

Sumber : https://inikata.co.id/kelola-800-lebih-konsesi-batu-bara-benarkah-dsi-aman-urus-ekspor-terbaru-2026