Mandatori implementasi HBA untuk kegiatan ekspor menuai kritik dari para pelaku usaha. Ketua Bidang Kajian Batu Bara PERHAPI FH Kristiono menuturkan seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan aturan tersebut, karena HBA dipakai untuk pembayaran royalty.
Sementara Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan soal harga adalah business to business, sehingga harga seharusnya diserahkan ke pasar. Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina bersama Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani dan Ketua Bidang Kajian Batu Bara PERHAPI FH Kristiono di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (28/02/2025).
Sumber : Â https://youtu.be/oQ8jXKXdjq8?t=3