PNBP Nikel Capai Rp21 Triliun per Agustus 2026, Naik Dua Kali Lipat

PNBP Nikel Capai Rp21 Triliun per Agustus 2026, Naik Dua Kali Lipat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lonjakan signifikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari komoditas nikel. Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp21 triliun, meningkat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang sebesar Rp10 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa capaian PNBP nikel tersebut merupakan bagian dari total penerimaan subsektor mineral dan batu bara (minerba) yang hingga akhir Agustus 2026 telah menyentuh angka Rp108 triliun.

“Untuk nikel itu pada tanggal 31 Agustus 2026 itu PNBP kita Rp21 triliun. Sedangkan pada tanggal 31 Agustus 2025 PNBP kita Rp10 triliun,” ujar Tri dalam acara peringatan 36 tahun Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, Kamis (10/9).

Efisiensi Produksi dan Nilai Ekonomi

Menariknya, peningkatan PNBP ini terjadi di tengah tren penurunan volume produksi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba per 1 September 2026, produksi bijih nikel tercatat sebesar 173,79 juta ton, turun dibandingkan total produksi tahun 2025 yang mencapai 320,37 juta ton. Tri menyebut ada penurunan sekitar 13 juta ton jika dibandingkan secara periodik.

Menurut Tri, fenomena ini membuktikan bahwa pengelolaan pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada pengejaran volume produksi (kuantitas), melainkan harus fokus pada nilai ekonomi yang dihasilkan bagi negara.

“Artinya kalau misalnya kita lihat, dengan adanya pengelolaan yang baik, dengan kita tidak jor-joran untuk produksi, itu nyatanya akan memberikan dampak yang positif kepada negara dan kita semua,” tegasnya.

Akselerasi Hilirisasi dan Ekosistem Baterai

Pemerintah terus mendorong agar manfaat ekonomi sumber daya mineral tidak berhenti pada tahap ekstraksi saja. Tri menekankan pentingnya hilirisasi untuk memperpanjang rantai nilai di dalam negeri, mulai dari industri material, manufaktur, hingga pengembangan tenaga profesional lokal.

Beberapa proyek strategis yang menjadi tulang punggung hilirisasi nikel saat ini antara lain:

  • Fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) di Obi: Mengolah nikel limonit menjadi bahan baku baterai.
  • HLI Green Power di Karawang: Fasilitas produksi sel baterai kendaraan listrik (EV).
  • Ekosistem Terintegrasi ANTAM-IBC-CBL: Pengembangan rantai produksi dari hulu (tambang) hingga hilir (baterai EV).

Kebijakan ini sejalan dengan langkah tegas pemerintah yang telah melarang ekspor bijih nikel sejak tahun 2020 guna memastikan seluruh proses pengolahan dan pemurnian dilakukan di dalam negeri. (Ant/E-3)

Sumber : https://mediaindonesia.com/ekonomi/932050/pnbp-nikel-capai-rp21-triliun-per-agustus-2026-naik-dua-kali-lipat