Waspada, Kebijakan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Bisa Matikan Gairah Minerba 2026

Waspada, Kebijakan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Bisa Matikan Gairah Minerba 2026

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait masa depan industri mineral dan batu bara (minerba) nasional. Hal ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang mewajibkan ekspor melalui satu  pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, menilai kebijakan baru ini berisiko menurunkan gairah bisnis di sektor tambang. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, operasional perusahaan tambang terancam merugi dan pada akhirnya bisa mematikan industri tersebut secara perlahan.

Potensi Hambatan dan Inefisiensi Ekspor

Penerapan badan ekspor tunggal ini dianggap dapat memicu berbagai persoalan baru yang cukup kompleks. Salah satunya adalah potensi gangguan pada kepastian kontrak jangka panjang yang telah disepakati antara eksportir dengan pembeli dari luar negeri.

Sudirman juga menyoroti adanya risiko inefisiensi akibat birokrasi yang semakin panjang dalam sistem satu pintu ini. Perpanjangan rantai pasok dikhawatirkan akan menghambat proses pengiriman komoditas ke pasar internasional secara tepat waktu.

Pemerintah sendiri menempuh langkah ini dengan tujuan utama untuk menekan angka kebocoran devisa negara. Selain itu, sistem ini dirancang untuk memberantas praktik kecurangan dalam aktivitas ekspor serta memaksimalkan pemasukan bagi kas negara.

Meski tujuannya baik, Perhapi memperingatkan agar implementasi kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi sektor pertambangan. Sudirman berharap langkah pemerintah tidak sampai menurunkan minat investor yang ingin menanamkan modalnya di industri strategis ini.

Beberapa risiko utama yang dikhawatirkan oleh para ahli pertambangan terkait kebijakan ini meliputi:

  • Ketidakpastian terhadap validitas kontrak jangka panjang dengan mitra luar negeri yang sudah berjalan.
  • Munculnya inefisiensi biaya operasional akibat birokrasi ekspor yang lebih berbelit.
  • Potensi penurunan arus kas perusahaan karena proses administrasi yang lebih lambat.
  • Melemahnya daya tarik investasi di sektor hulu hingga hilir minerba Indonesia.

Kekhawatiran ini muncul di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan sumber daya alam. Sudirman menekankan pentingnya menjaga iklim usaha agar tetap kondusif meski regulasi pengawasan semakin diperketat melalui Danantara.

Langkah Tegas Pemerintah dan Fokus Pengawasan

Kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara ini merupakan bagian dari visi besar pemerintahan untuk menyelamatkan devisa negara. Diperkirakan terdapat potensi penyelamatan dana hingga US$150 miliar melalui sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga telah memberikan konfirmasi mengenai kewajiban produk tertentu melalui jalur ini. Komoditas seperti feronikel menjadi salah satu produk yang diwajibkan untuk diekspor hanya melalui PT DSI.

Berikut adalah ringkasan mengenai entitas dan kebijakan baru yang mengatur ekspor sumber daya alam:

Komponen Kebijakan Keterangan Detail
Lembaga Pengelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)
Tujuan Utama Mencegah kebocoran devisa dan optimalisasi pendapatan negara
Komoditas Terdampak Mineral, Batu Bara, Feronikel, dan hasil SDA lainnya
Risiko Industri Rantai pasok panjang dan penurunan minat investasi

Data di atas menunjukkan bahwa fokus utama pemerintah adalah pada aspek administratif dan pengamanan devisa. Namun, pelaku industri tetap berharap ada solusi tengah agar kelancaran distribusi barang ke pasar global tidak terganggu oleh proses birokrasi.

Isu mengenai ekspor satu pintu ini juga beriringan dengan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku efektif pada awal Juni. Pengusaha kini sedang melakukan berbagai upaya komunikasi agar regulasi ini tidak memberikan beban finansial tambahan yang terlalu berat.

Di sisi lain, figur di balik PT DSI seperti Luke Thomas Mahony mulai menjadi perhatian publik karena peran krusialnya. Pengalaman kepemimpinan dalam mengelola badan tersebut akan sangat menentukan apakah transisi ekspor satu pintu ini akan berjalan mulus atau justru menghambat laju ekonomi.

Industri minerba saat ini berada dalam posisi menunggu detail petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah. Sinkronisasi antara aturan baru dengan realitas di lapangan menjadi kunci agar sektor pertambangan tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional tanpa harus mengorbankan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Sumber : https://inikata.co.id/waspada-kebijakan-ekspor-batu-bara-satu-pintu-bisa-matikan-gairah-minerba-2026