MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengutamakan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk perusahaan pertambangan yang selama ini membayar royalti tinggi. “Aku harus memprioritaskan yang royaltinya bayar gede, dong. Karena kami membuat kebijakan itu harus mempunyai manfaat yang baik sebesar-besarnya untuk kepentingan negara, rakyat,” kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026, dikutip dari Antara .
Dengan revisi RKAB itu, kata Bahlil, dapat dipastikan bakal terjadi perubahan kuota produksi komoditas mineral dan batu bara. Namun, ia menolak untuk merinci perubahan kuota produksi yang diberikan tersebut.
Ia beralasan tak membuka rincian perubahan volume kuota produksi yang ditetapkan setelah revisi RKAB semata-mata untuk mencegah gejolak harga komoditas di pasar internasional. “Karena begitu saya sampaikan (volumenya), harga bisa gejolak lagi. Itu bisa memengaruhi harga dunia,” ucap Bahlil.
Lebih jauh, ia kembali menegaskan bahwa harga komoditas pertambangan di Indonesia, baik nikel, batu bara, dan lain-lainnya, harus dijual dengan harga yang bagus. Apalagi, komoditas tersebut bukan komoditas yang diperbarui.
“Barang kami ini enggak boleh murah. Itu yang disebut dengan kemandirian dalam mengelola sumber daya alam kita untuk mewujudkan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” kata Bahlil.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM ,Tri Winarno, sebelumnya menyatakan tidak ada tambahan kuota produksi untuk nikel, kecuali untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih kekurangan pasokan nikel. Sedangkan tambahan kuota produksi batu bara diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Pemerintah pun tidak ingin menahan produksi batu bara yang menyebabkan permasalahan pasokan untuk pembangkit, tetapi juga berupaya agar pasokan batu bara di pasar internasional tidak mengalami oversupply atau kelebihan pasokan. “Untuk mengejar yang itu (kebutuhan dalam negeri), tapi jangan sampai ada oversupply. Itu saja,” ujar Tri.
Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/mengapa-bahlil-tak-menyeragamkan-relaksasi-rkab–2280045




