PLN Diduga Jadi Bank Pemerintah, Penambang Batubara Menunggu, Utang Menumpuk, Kas Menyusut

PLN Diduga Jadi Bank Pemerintah, Penambang Batubara Menunggu, Utang Menumpuk, Kas Menyusut

JAKARTA, RANAHRIAU.COM – Retaknya arus kas PT PLN mulai memunculkan efek berantai ke sektor energi nasional. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan bahwa pembayaran batu bara kepada perusahaan tambang kerap baru dilunasi hingga tiga bulan setelah barang diterima. Situasi ini terjadi di tengah tekanan biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga batu bara untuk kewajiban pasok domestik (DMO) masih dipatok hanya USD 70 per ton.

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, menilai kondisi tersebut semakin memberatkan pelaku usaha pertambangan. Perusahaan tambang harus menanggung biaya operasional yang terus naik, namun pembayaran dari PLN berjalan lambat. Ketua Bidang Kajian Batu Bara Perhapi, F Hary Kristiono, bahkan mengingatkan bahwa jika hambatan arus kas PLN memang disebabkan oleh belum dibayarnya kewajiban pemerintah kepada perseroan, maka risiko keterlambatan pengiriman batu bara berpotensi semakin besar.

Di balik persoalan itu, muncul angka-angka yang menggambarkan tekanan keuangan PLN. Peneliti INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengungkapkan bahwa utang pemerintah kepada PLN pada 2025 melonjak dari Rp67,45 triliun menjadi Rp110,74 triliun. Pada saat yang sama, kas dan setara kas PLN anjlok drastis dari Rp61,36 triliun menjadi hanya Rp19,16 triliun. Ironisnya, kompensasi yang dibukukan PLN justru mencapai Rp112,73 triliun, angka yang secara akuntansi terlihat besar tetapi tidak sepenuhnya hadir dalam bentuk uang tunai.

Menurut Andry, sekitar sepertiga dari dukungan pemerintah yang dicatat PLN tahun lalu hanyalah tagihan yang belum dibayarkan. Dengan kata lain, pendapatan tersebut ada di atas kertas, tetapi tidak mengalir ke rekening perusahaan. Akibatnya, kemampuan likuiditas PLN terus tergerus. Kondisi ini tercermin dari lonjakan utang jangka pendek perseroan yang naik dari Rp36,51 triliun menjadi Rp58,29 triliun dalam setahun.

Fakta tersebut memunculkan gambaran yang mengkhawatirkan: PLN tidak hanya menjalankan tugas menyediakan listrik bagi rakyat, tetapi juga seolah dipaksa menjadi “bank berjalan” bagi pemerintah. Ketika negara menunda pembayaran kewajibannya, PLN harus mencari dana talangan melalui pinjaman perbankan untuk menjaga operasional tetap berjalan. Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan PLN, tetapi bisa merembet ke rantai pasok energi nasional, mulai dari penambang batu bara hingga ketahanan pasokan listrik yang menjadi urat nadi perekonomian Indonesia.

Sumber : https://www.ranahriau.com/berita-27732-pln-diduga-jadi-bank-pemerintah-penambang-batu-bara-menunggu-utang-menumpuk-kas-menyusut.html