VIVA Jakarta – Industri pertambangan tengah menghadapi dilema di dalam negeri. Ada kebijakan yang sangat mempengaruhi bisnis dalam menghadapi cost yakni penggunaan B50 dan harga BBM yang naik karena situasi global.
Ditambah lagi pengurangan produksi mineral dan batubara membuat perusahaan melakukan efesiensi sampai situasi kembali normal.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono mengatakan kebijakan pengendalian produksi untuk dua komoditas tambang, yakni batu bara dan nikel untuk proses persetujuan RKAB 2026 menjadi bencana bagi industri pertambangan nasional. Selain karena kebijakan pengendalian produksi, perubahan persetujuan RKAB dari tiga tahunan menjadi setiap tahun memicu kekhawatiran akan kendala produksi di awal tahun sebelum keluarnya persetujuan RKAB.
“Banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak dapat berfungsi di awal tahun karena keterlambatan proses persetujuan RKAB,” kata Widhy dalam Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, dikutip Sabtu, 11 April 2026.
![]()
Menurut dia, Perhapi sebetulnya sudah menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana perubahan persetujuan RKAB dari tiga tahun kembali ke setiap tahun. Walaupun ada aplikasi yang bisa membantu proses persetujuaan RKAB, realitasnya persetujuan RKAB terlambat hingga di Maret 2026.
“Alhamdulillahnya, ada semacam relaksasi untuk menggunakan 25% dari kegiatan yang masih berlaku,” katanya.
Sementara itu, terhadap rencana untuk pengendalian produksi, Widhy mengungkap fakta bahwa sudah banyak perusahaan di sektor pertambangan batubara yang melakukan slow learning. Bahkan, ada menyesuaikan operasional tambang, karena khawatir adanya rencana pembatasan produksi.
“Saat ini sudah terjadi di beberapa tempat, bahkan yang di ibu kota adalah memPHK, menterminasi karyawannya di daerah pusat kehidupan,” ungkap Widhy.
Disisi lain, kata Widhy juga menyoroti tantangan penggunaan B50 untuk bahan bakar untuk pertambangan yang membuat cost produksi meningkat. Bahwa pengalaman B20 hingga B40 sudah terbukti menurunkan performa alat dan meningkatkan biaya perawatan, apalagi di remote area dengan umur simpan bahan bakar yang lebih singkat.
Meski pemerintah mengklaim B50 mampu menghemat subsidi solar hingga Rp 48 triliun, para ahli mendesak agar kebijakan tidak terburu-buru mengingat risiko operasional dan dampak sosial yang masif bagi pekerja tambang.




